“Karena mereka, untuk beberapa kasus justru membuat keruh informasi yang seharusnya diterima dengan jernih oleh masyarakat,” jelasnya.
Ahmad Djauhar yang juga merupakan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers menyampaikan, jika saja para pelaku media sosial menjiwai jurnalisme, maka apa yang disampaikan akan memperkaya khasanah informasi di kalangan masyarakat.
Jurnalisme, kata dia, pada dasarnya adalah prinsip memverifikasi setiap informasi yang disampaikan kepada khalayak. Sehingga, khalayak menerima informasi yang betul-betul valid atau sahih.
Dalam hal ini, menurut dia, apabila terdapat informasi yang kurang jernih, maka pers sebagai institusi media pengusung jurnalisme bertugas untuk membuatnya sejernih mungkin dan memperkaya informasi itu dari berbagai sudut pandang.
“Sehingga sempurna lah informasi tersebut selayaknya kebutuhan masyarakat di alam demokrasi ini,” jelasnya.(ant/red)