“Waktu itu sepi, tidak ada yang lewat, setelah rampok pelaku lari ke hutan. Yang didapat hanya dompet, HP hilang,” ujarnya.
Daniel menerangkan suami korban tiba setelah kejadian, namun pelaku tidak dapat dikejar.
Kasus itu sudah dilaporkan di Polsek Mimika Timur sedangkan korban dilarikan ke RSUD Mimika.
Ketua Komunitas Pemuda Kei, Yosep Yemorubun SH mengutuk aksi kekerasan tersebut.
“Kami minta polisi segera menangkap pelaku. Ini tentang harga diri wanita yang sangat kami junjung tinggi, tolong segera diamankan,” tukasnya.
Apalagi, kata dia, akibat penganiayaan itu dahi, mata dan wajah korban bengkak.
“Ini aksi main hakim sendiri, sangat bejat. Mohon segera ditangkap,” pungkasnya sambil menegaskan memberi waktu 1×24 jam kepada polisi mengamankan pelaku.(boy)