BERITA UTAMAMIMIKA

Loka POM Timika Tangkap Dua Pelaku Pengedaran 4.000 Sachet Pil Dekstro atau Obat Kuning

cropped cnthijau.png
7
×

Loka POM Timika Tangkap Dua Pelaku Pengedaran 4.000 Sachet Pil Dekstro atau Obat Kuning

Share this article
Loka POM memamerkan obat terlarang 1
Loka POM memamerkan obat terlarang 1

Dijelaskan, obat Dextromethorphan merupakan obat batuk yang banyak disalahgunakan oleh masyarakat sehingga peredarannya dicabut oleh Pemerintah Indonesia. Namun nyatanya saat ini masih beredar dimana-mana khususnya Kabupaten Mimika.

Obat terlarang berjenis Dextromethorphan tersebut dipamerkan melalui kegiatan operasi pasar menyambut hari raya Idul Fitri 1442 H di pasar SP 2 Selasa (11/5).

ads

Teroris Takluk Ditangan Satuan ini, Siapa Mereka ?(Opens in a new browser tab)

“Obat-obatan terlarang termasuk Dextro kita pamerkan melalui kegiatan ini agar seluruh masyarakat Mimika bisa mengetahui bahwa obat-obatan ataupun kosmetik yang dilarang karena membahayakan pemakai,” ucap Lukas.

Sebaliknya bukan promosi, kegiatan pameran ini merupakan kegiatan rutin bulanan POM Timika yang memamerkan obatan ataupun kosmetik terlarang sebagai salah satu kegiatan inovasi dari Loka Pom Timika.

“Kegiatan tiap bulan sekali tempatnya berpindah-pindah, yang pertama di Diana pada bulan Maret, bulan April di Gelael sekarang kebetulan ada kegiatan operasi di pasar SP2 kita juga turut adakan kegiatan pameran ini,” jelas Lukas. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *