Thobias Wallong menambahkan, yang menjadi catatan penting yang harus diimplementasikan dan kerjakan Sub PB PON Kabupaten Merauke bersama bidang-bidangnya dalam waktu dekat adalah pelimpahan secara tegas kewenangan dari PB PON Papua dan Sub PB PON Kabupaten Merauke, yang juga ada kaitan dengan masalah pendanaan. Selanjutnya, koordinasi dan kerjasama antara bidang-bidang Sub PB PON Merauke.
“Bidang-bidang yang terlibat pada setiap kegiatan dan momen perlu ada koordinasi. Ya, kita ada 18 bidang dalam Sub PB PON. Di situ bidang mana yang mereka terlibat secara bersama, itu harus koordinasi dan kerjasama antar bidang,” tandas mantan Kadispora Kabupaten Merauke ini. (hrs)