Selain praktisi Hukum, Yosep Temorubun yang juga Ketua KPK Kabupaten Mimika itu mengharapkan apabila dalam proses penyidikan terdapat penyalahgunaan keuangan negara maka Polda Papua sudah harus melakukan gelar perkara serta mempublikasikan tersangka kepada publik.
“Publikasikan pihak mana dan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Akmal ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Kamis (27/5) belum memberikan jawaban.(rul)