“Namun sampai saat ini dana bantuan itu tidak sama sekali disalurkan kepada pengurus tempat ibadah yang berada di Kampung Sota. Lalu pada tanggal 26 Maret 2021 kita lakukan penangkapan terhadap AM. Hasil pemeriksaan, AM mengakui dana bantuan tersebut sudah tidak ada dikarenakan telah digunakan untuk kepentingan pribadinya,” tandas Kasat Reskrim. (hrs)