BERITA UTAMAMIMIKA

5 Bulan Dilantik Gunakan SK Bupati Mimika, Para Ketua RT Mengaku Dibiarkan Terlantar

cropped cnthijau.png
12
×

5 Bulan Dilantik Gunakan SK Bupati Mimika, Para Ketua RT Mengaku Dibiarkan Terlantar

Share this article
DPRD Mimika
Anggota DPRD Mimika, Leonardus Kocu

Leo menyebutkan, sebelumnya honor para ketua RT Rp 600.000/bulan. Diharapkan setelah dilantik menggunakan SK Bupati, dengan mempertimbangkan APBD Daerah yang cukup besar, diharapkan honor RT bisa dinaikan menjadi Rp 800.000 atau Rp 1.000.000 perbulan.

“Beberapa ketua  RT menyampaikan bahwa mereka membaca lewat media cetak maupun online, gaji ASN sebentar lagi akan naik sekian persen. Mereka minta kepala daerah untuk mempertimbangkan nilai honor RT-RT juga patut dinaikan disesuaikan dengan upah minimum Papua/upah minimum regional,” pungkasnya.

ads

Tanpa Melalui Proses Pemilihan, Ratusan Ketua RT di Mimika Dilantik di Pendopo Rumah Negara(Opens in a new browser tab)

Merespon keluhan para ketua RT tersebut, Leo mengaku menggunakan hak bertanya minta penjelasan Pemerintah dalam hal ini OPD terkait.

“Kami harap OPD terkait memberikan penjelasan mengapa honor ketua-ketua RT selalu dibayar terlambat, APBD yang sudah ditetapkan semestinya tidak ada masalah dengan biaya honor RT. Kalau pembayaran honor terus terlambat, patut dipertanyakan , ada apa ? Mengapa terlambat ? Apa solusinya ke depan supaya tidak terlambat lagi?” ujar Leo.(red)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *