“Pemkab ada perusahaan daerah, serahkan ke perusahaan daerah yang kelola unit bisnis Pemkab. Jika peluang ini dimanfaatkan secara efektif maka dalam beberapa tahun kedepan sudah ada PAD yang masuk ke kas daerah. Dengan menggarap unit usaha seperti ini maka Disnak sudah mampu berinovasi, berkreasi dalam tugas dan fungsi di unit kerjanya,” terang Tansil.(mar)