Secara umum program yang ditawarkan BPJS adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun.
Untuk pemkab sesuai SK Bupati 560/097 pada tanggal 3 Maret 2021 bahwa pendaftaran honorer Pemkab melalui skema potong gaji sebelum penetapan APBD Perubahan 2021 dan melalui APBD 2022 dengan nilai setiap hororer tidak besar.(mar)