“Masalah pembangunan ini simpang siur, gedung ini saja kami tidak tahu,” ucap Aleks.
Ketua Cabang GMNI Arden Tomarubun membacakan 4 poin tuntutan.
- Mendesak Kepada DPRD Kabupaten Mimika Untuk mengidentifikasi siapakah yang meloloskan proyek siluman lembangunan gedung baru Dinas Pendidikan.
- Mendesak Kepada DPRD Kabupaten Mimika untuk membatalkan proyek siluman pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan yang terkesan pemborosan anggaran APBD Mimika di masa pandemi Covid 19.
- Mendesak Kepada DPRD kabupaten Mimika untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Jenni O Usmany) agar dapat mempertangungjawabkan pencairan anggaran tahap pertama proyek siluman pembangunan gedung baru dinas Pendidikan.
- Meminta kepada DPRD Kabupaten Mimika untuk mendesak Bupati dan Wakil Bupati mencopot dan melengserkan Jenni O Usmani dari jabatan kepala Dinas Pendidikan.
Tuntutan tersebut langsung diserahkan kepada Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme kemudian dilanjutkan ke pihak terkait.
ads
Aksi tersebut berlangsung tertib dan aman hingga berakhir. (rul)