“Dewan tidak lama lagi akan membahas LKPJ, saya harapkan materi dan muatan penggunaan dana Covid-19 harus detail,” tegasnya.
Jika tidak, kata Ketua DPD Gerindra Mimika ini, pihaknya akan terus menyoroti pertanggungjawaban khusus penggunaan dana Covid-19.
“Realokasi dan refocusing dana Covid-19 tidak hanya RSUD atau Dinkes, tapi ada dinas lain yang dapat bagian sehingga penjelasannya harus jelas dan masuk akal,” tegasnya.
Elminus juga mengungkapkan, pihaknya menilai alokasi dana Covid-19 selain tidak melibatkan dewan, penggunaannya oleh Pemda Mimika juga tidak transparan.
“Jujur kami Fraksi Gerindra tidak tahu soal refocusing dan realokasi dana Covid-19 karena kami tidak dilibatkan dalam pembicaraan dengan eksekutif. Makanya kami pertanyakan kebijakan yang menelan nilai dana yang sangat besar secara sepihak itu,” tegas Elminus.
Pemkab tidak alokasikan pencegahan COVID-19 di sekolah(Opens in a new browser tab)
Elminus juga mempertanyakan soal audit BPK yang memberi Opini WTP kepada Kabupaten Mimika karena setahu dirinya pengelolaan dana Covid-19 sangat tertutup.
“Jadi aneh saja jika pengelolaan dana Covid-19 dinilai baik-baik saja. Ini koreksi kami dan jangan ada yang tersinggung serta harus dipahami ini adalah koreksi dari dewan,” ungkap dia.(mar)