Keempat, sebanyak dua ruas jari korban yaitu jari kelingking dan jari manis sebelah kiri putus, diduga akibat sabetan benda tajam.
Kelima, ditemukan luka di tengkuk bagian belakang kepala dan di pelipis yang penyebabnya belum diketahui apakah akibat benda tajam atau lainnya.
Keenam, ditemukan patahan gagang pisau berwarna hijau di luar tempat ditemukan jasad korban.
Ketujuh, saat memeriksa sejumlah barang milik korban, petugas menumpukan dua dompet wanita dari dalam karung. Dari salahsatu dompet tersebut, petugas berhasil menemukan uang yang cukup banyak yang terdiri dari pecahan uang 100 ribuan dan 50 ribuan.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VP Helan saat ditemui di lokasi kejadian menegaskan, terkait penyebab kematian korban belum diketahui.
“Penyebab kematian belum dapat diketahui, nanti baru bisa diketahui setelah ada hasil identifikasi dari Tim INAFIS, termasuk identitasnya juga belum kami dapat,” ujarnya.
Namun Kapolsek Dion membenarkan bahwa korban diketahui tuna wisma dan tuna wicara yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat tinggalnya. (mas)