Disinggung terkait pemberlakuan Lockdown, Benny Latumahina mengatakan, untuk menentukan status Kabupaten Merauke di saat terakhir ini dengan lonjakan peningkatan jumlah pasien Corona yang sangat tajam, maka semua elemen masyarakat perlu duduk bersama untuk mengambil keputusan.
“Ketika kita mengambil keputusan Lockdown ini untung ruginya harus kita perhitungkan. Karena masyarakat sekarang dalam kondisi ekonomi yang lagi lesu dan perputaran uang yang sangat sulit. Sehingga kalau Lockdown ini apakah menambah beban hidup masyarakat tambah anjlok atau bagaimana. Makanya kita musti duduk rapat bersama dalam waktu yang tidak lama. Atau mungkin kita mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait PPKM Mikro itu tadi,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui Lockdown adalah istilah digunakan untuk menjelaskan suatu upaya pengendalian penyebaran infeksi. Mengacu pada penjelasan Presiden RI, Ir. H Joko Widodo, Lockdown mengharuskan sebuah wilayah menutup akses masuk maupun keluar sepenuhnya. Masyarakat di wilayah yang diberlakukan Lockdown tidak dapat lagi keluar rumah dan berkumpul, sementara semua transportasi dan kegiatan perkantoran, sekolah, maupun ibadah akan dinonaktifkan.
Kendati demikian, definisi Lockdown sebenarnya masih belum begitu jelas dan belum disepakati secara global. Penerapan Lockdown di setiap negara atau wilayah memiliki cara atau protokol yang berbeda. Misalnya, di Wuhan, Tiongkok, Lockdown diterapkan secara total. Selama diberlakukan Lockdown, seluruh warga di kota tersebut dilarang keluar rumah dan semua area publik, seperti mal dan pasar, ditutup.
Sementara di Spanyol dan Italia, kebijakan Lockdown di sana masih memperbolehkan warganya pergi keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan membeli obat-obatan. (hrs)