BERITA UTAMAEDITORIALMIMIKA

Mengukur Kedalaman Analisa Dinas Perhubungan Mimika, Dalam Keputusan Merubah Jalur Jalan Budi Utomo Menjadi Satu Arah

cropped cnthijau.png
18
×

Mengukur Kedalaman Analisa Dinas Perhubungan Mimika, Dalam Keputusan Merubah Jalur Jalan Budi Utomo Menjadi Satu Arah

Share this article
Jalan Budi Utomo Timika malam hari
Jalan Budi Utomo Timika malam hari

Penulis : Mustofa
(Redaktur fajarpapua.com)

KEPUTUSAN Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika yang merubah jalan sistem dua arah menjadi sistem satu arah di Jalan Budi Utomo dinilai sebagai keputusan yang prematur dan tidak dilakukan dengan kajian yang mendalam.

ads

Hal ini ditandai dengan banyaknya sikap kontra masyarakat terutama di media sosial dalam menyikapi keputusan tersebut.

Sistem satu arah atau biasa disebut SSA atau One Way adalah suatu pola lalu lintas yang dilakukan dengan merubah jalan dua arah menjadi jalan satu arah yang berfungsi untuk meningkatkan keselamatan dan kapasitas jalan dan persimpangan sehingga meningkatkan kelancaran lalu lintas yang biasanya diterapkan diwilayah perkotaan.

Dari data Wikipedia yang disadur fajarpapua.com, sistem ini banyak diterapkan di Indonesia, seperti sacara luas di Surabaya dan Bandung, secara parsial di Jakarta.

Dalam beberapa referensi seperti pada tulisan befjudul System Wont Solve Traffic Problems yang dirilis laman http://findarticles.com, didalamnya dijelaskan beberapa alasan yang digunakan untuk menjustifikasi pemberlakuan sistem satu arah disuatu kawasan, yaitu:

  1. Jalan terlalu sempit untuk memungkinkan lalu lintas dua arah.
  2. Untuk menhindari jalan digunakan sebagai jalan tikus.
  3. Bagian dari pasangan dari jalan satu arah.
  4. Meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dalam rangka mengurangi kemacetan lalu lintas.
  5. Meningkatkan keselamatan, karena banyak kendaraan yang memutar balik dan mengakibatkan konflik.
  6. Untuk mengurangi arus lalu lintas di kawasan bersejarah.

Apakah Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika telah melakukan kajian setidaknya terhadap 6 alasan diatas, hingga kini masyarakat belum mengetahui hal itu.

Namun jika mengacu pada keterangan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Dishub Kabupaten Mimika, Michael Orun Rumlusdisejumlah media yang mengatakan pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Budi Utomo ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan, mengingat volume kendaraan terus bertambah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *