BERITA UTAMAMIMIKA

Aleks : DPRD Mimika Tetap Bertugas Menunggu Keputusan Gubernur Papua

cropped cnthijau.png
6
×

Aleks : DPRD Mimika Tetap Bertugas Menunggu Keputusan Gubernur Papua

Share this article
Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleka Tsenawatme
Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleka Tsenawatme

Timika, fajarpapua.com – Meskipun Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan keputusan inkra terkait status mantan DPRD periode 2014-2019, namun hal itu tidak mempengaruhi kinerja anggota DPRD Mimika saat ini.

Dewan menyatakan tetap bekerja sambil menunggu keputusan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Kami sudah bertemu Pak Asisten III dan Kepala Biro Hukum Pemprov Papua. Kemarin mereka sudah rapat dari pagi sampai siang untuk menyikapi hal ini. Kami masih bekerja dan menunggu keputusan Gubernur Papua. Saat ini Pak Gubernur masih dikarantina dan pemulihan dari sakit,” kata Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Selasa ( 6/7).

Menurut Aleks, Pemprov Papua sudah menerima surat dari Pemkab Mimika terkait masalah DPRD.

“Harapan kami Pemprov Papua merespon cepat putusan MA sebelum 60 hari yakni akhir Agustus mendatang,” ungkap Aleks.

Dia berharap proses tersebut tidak sampai molor melebihi 60 hari karena akan berpengaruh pada kenyamanan kinerja anggota DPRD Mimika saat ini.

Aleks menyatakan akan menyampaikan surat resmi bahkan menyerahkan langsung ke Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura.

“Ditengah situasi saat ini Dewan bakal menyelesaikan beberapa agenda penting daerah seperti LKPJ Bupati Mimika Tahun 2020 dan sejumlah agenda lain,” ujarnya. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *