BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Sekda Mimika : Besok, Pemda dan Satgas Covid-19 Rapat Bersama Putuskan PPKM

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Sekda Mimika : Besok, Pemda dan Satgas Covid-19 Rapat Bersama Putuskan PPKM

Share this article
Sekda Mimika, Michael Gomar
Sekda Mimika, Michael Gomar

Timika, fajarpapua.com – Penambahan kasus Covid-19 yang kian pesat mengharuskan Pemerintah Daerah Mimika menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan darurat.

Sekda Mimika, Michael Gomar kepada awak media mengatakan rapat pemberlakukan PPKM berskala mikro akan dibahas besok bersama Satgas Covid-19.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Besok Satgas Covid-19 yang diketuai Bupati akan mengadakan rapat kesepakatan PPKM berskala mikro” ujar Gomar di salah satu hotel bilangan Jln Hasanuddin, Selasa (6/7).

Menurutnya, kewajiban penerapan PPKM Berskala Mikro sudah diinstruksikan Menteri Dalam Negeri melalui instruksi Nomor 17 Tahun 2021.

“Nanti akan ada pengawasan dalam pembatasan kegiatan masyarakat, pembatasan waktu, pelayanan publik, fasilitas umum dan sekolah yang sudah melaksanakan tatap muka,” paparnya.

Dia mengatakan, untuk saat ini belum ada instruksi, tapi untuk mengantisipasi Pemkab Mimika tetap menerapkan demi mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Mimika.

“Lebih awal kita laksanakan rapat dan mengambil kebijakan, kesepakatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid di Kabupaten Mimika,” terangnya.

Untuk pencegahan dan penanggulangan Covid yang berbasis PPKM berskala mikro akan didirikan posko di kampung maupun kelurahan. Hal itu merupakan tanggung jawab dari kelurahan maupun kampung tersebut menggunakan dana desa.

“Untuk realokasi dan refocusing sampai saat ini belum ada informasi, dan kita akan tetap menunggu surat resmi dari pemerintah pusat dan juga instruksi dari gubernur Papua tentang PPKM berskala mikro, darurat dan menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021,” tegasnya.

Delapan persen dana APBD 2021 dialokasikan untuk penanganan covid.(feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *