Bupati memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid di Merauke ini, termasuk pembatasan kegiatan penerbangan, jumlah penumpang pesawat, kegiatan di rumah-rumah ibadat dan fasilitas umum lainnya, yang menimbulkan kerumunan massa.
“Memang kita tidak lakukan Lockdown, tapi pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk rumah-rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya. Frekuensi penerbangan dan jumlah penumpang kita kurangi. Satu minggu hanya dua kali penerbangan dan penumpang kita kurangi hanya 50 orang, tapi untuk barang tidak agar ekonomi tetap jalan.
Pelaku perjalanan, lanjutnya, wajib dilakukan tes swab antigen dan PCR. Setiap perjalanan dari luar daerah wajib diuji antigen, karena dari pengalamannya di luar pihaknya melihat ada antigen yang tidak berasal dari pihak yang resmi menangani itu.
“Penumpang yang datang wajib menunjukkan bukti PCR, swab antigen yang legal dari rumah sakit. Karena banyak kejadian bukti swab dan PCR bisa ditembak atau dibeli. Saya tidak percaya dengan bukti antigen yang disodorkan pelaku perjalanan dari luar karena ada pengalaman saya waktu di luar daerah antigen itu bisa di dapatkan bukan dari sumber resmi,” ungkapnya.
Kebijakan penerapan tes swab antigen juga akan diberlakukan di institusi-institusi pemerintahan, tempat-tempat ibadah dan juga di fasilitas-fasilitas umum lainnya. (hrs)