BERITA UTAMAPAPUA

Tak Terdaftar di DPT Distrik Mandobo, Kandidat Bupati Paslon 01 Tak Bisa Nyoblos di PSU Boven Digoel

cropped cnthijau.png
11
×

Tak Terdaftar di DPT Distrik Mandobo, Kandidat Bupati Paslon 01 Tak Bisa Nyoblos di PSU Boven Digoel

Share this article
Kandidat Bupati Boven Paslon 01 Hengky Yaluwo S.Sos
Kandidat Bupati Boven Paslon 01 Hengky Yaluwo S.Sos


“Jadi harus memiliki kedua-duanya, baik Surat Undangan maupun KTP baru bisa memilih. Itu keputusan bersama kami para paslon dengan KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu. Kami harus menghargai itu. DPT saya di distrik lain, saya sudah berupaya supaya C-6 itu, tapi KPU dan Bawaslu tak memberikan respon kami paslon nomor urut 01. Jadi menurut kami itu tidak masalah,” ungkapnya.


Dia mengimbau kepada seluruh tim sukses, relawan, simpatisan dan pendukungnya yang ada di 20 distrik dan 112 kampung di Kabupaten Boven Digoel untuk tetap tenang dan menghormati keputusan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas Pemilu.
“Tadi malam kami sudah menandatangani pakta integritas untuk siap kalah dan siap menang, sehingga apa yang akan menjadi kewajiban KPU untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui rapat pleno, siapa yang akan menang di PSU Boven Digoel, dialah bupati dan wakil bupati kami, baik Paslon 01, 02 maupun 03. Karena kami tiga paslon yang bertarung semua anak-anak Boven Digoel yang punya hati untuk Boven Digoel. Apapun hasil hasilnya kami siap menerima,” pungkasnya.

ads


Pelaksanaan PSU Kabupaten Boven Digoel yang merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) ini berlangsung serentak di 201 TPS,112 Kampung dan 20 Distrik Kabupaten Boven Digoel, meski di tengah pandemi Covid-19, masyarakat pemilih tetap datang ke TPS dengan pengawasan protokol kesehatan (Prokes). (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *