BERITA UTAMAPAPUApinpost

Dua Oknum Anggota POMAU Dijebloskan ke Tahanan Militer, Danlanud Minta Maaf Atas Tindakan Berlebihan

cropped cnthijau.png
18
×

Dua Oknum Anggota POMAU Dijebloskan ke Tahanan Militer, Danlanud Minta Maaf Atas Tindakan Berlebihan

Share this article
Dua personil TNI AU resmi ditahan
Dua personil TNI AU resmi ditahan


Merauke, fajarpapua.com – Dua oknum anggota Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) atas nama Serda Dimas Haryanto dan Prada Vian Febriyanto akhirnya menjadi tahan militer dan dijebloskan ke dalam sel Pangkalan Udara (Lanud) J. A Dimara Merauke, sejak Selasa (27/7).


Keduanya ditahan untuk menjalani proses hukum dan tindakan indisipliner atas perbuatannya yang dinilai tak terpuji atas seorang remaja bernama Steven di Jalan Raya Merauke tepatnya di warung bubur Ngapak depan Toko Fajar, Senin 26 Juli 2021.

Klik iklan untuk info lebih lanjut


Komandan Lanud (Danlanud) J.A Dimara Merauke, Kolonel (Pnb) Herdy Arief Budiyanto, SE dalam Konferensi Pers dengan wartawan sekitar pukul 23.00 WIT Selasa (27/7) menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh kedua oknum prajuritnya itu.


“Pada malam hari ini, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua, tokoh adat dan tokoh agama selaku Komandan Lanud J.A Dimara Merauke memohon maaf yang sedalam dalamnya atas kejadian yang terjadi di Jalan Raya Mandala pada tanggal 26 Juli 2021 pukul 10.00 WIT tepatnya di penjual bubur Ngapak.


“Kejadian saat itu saudara Steven diamankan oleh kedua anggota kami, anggota POM dari Lanud J.A Dimara Merauke, yang tentunya dalam pelaksanaannya kami sangat menyesal dimana anggota berbuat berlebihan. Sekali lagi kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut,” ucap Kolonel Herdy Arief didampingi Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, SE, Kapolres Merauke, AKBP Ir Untung Sangaji, M.Hum dan Wakil Ketua II DPRD Merauke, Hj. Amarotus Solikha, S.Pi hadapan para awak media di lobi Kantor Lanud Merauke.


Danlanud menegaskan bahwa kedua oknum anggota POM AU tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Lanud Merauke akan bertanggungjawab jika korban mengalami cedera atau luka akibat tindakan kedua oknum anggota POM itu atau kerugian lainnya yang diderita.


“Kedua anggota telah kami ambil tindakan disiplin dan proses hukum. Kami akan bertanggungjawab apabila ada cedera, luka atau kerugian lainnya. Tentunya kita akan obati, kita akan rawat. Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.


“Kami akan jadikan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melaksanakan pembinaan untuk pengamanan di wilayah Merauke. Saya berharap dengan kejadian ini, tentunya kami inginkan tidak ada persepsi-persepsi lain, bahwa kejadian kemarin telah diselesaikan kepada pihak keluarga dan pihak yang bersangkutan,” kata Danlanud.


Danlanud kembali menyebutkan, kronologis kejadian bermula ketika kedua anggota POM AU Serda Dimas Haryanto dan Prada Vian Febriyanto. Ketika keduanya sedang berkendaraan menggunakan sepeda motor, keduanya melihat ada keributan di Jalan Raya Mandala tepatnya di warung bubur ayam Ngapak depan Toko Fajar, Merauke. Keduanya berhenti melihat keributan tersebut dan berusaha meleraikan dan mengamankan saudara Steven.


“Namun apapun yang terjadi, tindakan yang dilaksanakan anggota kami, itu sangat berlebihan. Tentunya kami mohonkan maaf yang sedalam-dalamnya. Kedua anggota saat ini sedang dalam proses hukum, mulai dari penyidikan dan mengevaluasi apa saja terkait masalah ini dan hasilnya akan diputuskan dikemudian hari. Sesuai dengan tindakan disiplin ini, keduanya sudah kita tahan dan dalam proses penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (hrs)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *