BERITA UTAMAMIMIKA

Pemkab Mimika Tidak Alokasikan Dana Bantuan di Masa PPKM, Sekda: Sudah Banyak Dari Pusat

cropped cnthijau.png
9
×

Pemkab Mimika Tidak Alokasikan Dana Bantuan di Masa PPKM, Sekda: Sudah Banyak Dari Pusat

Share this article
ppkm ilustrasi
ppkm ilustrasi

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika memutuskan tidak mengalokasikan dana bantuan untuk masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal ini karena, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai jenis stimulan sehingga masyarakat tetap menerima bantuan setiap tahunnya baik dari dana Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar kepada fajarpapua.com, Kamis kemarin.

“Pemerintah pusat sudah banyak mengaokomodir bantuan selama PPKM Level IV maupun PPKM sebelumnya. Sehingga Kabupaten Mimika tidak mengalokasikan bantuan untuk masyarakat,” ujarnya di Grand Tembaga.

Banyaknya stimulan ke masyarakat berupa bantuan sosial yang diberikan dari kementerian lanjut Sekda Gomar, secara keseluruhan sudah mampu mengakomodir keluarga penerima manfaat diseluruh wilayah.

Selain itu dari data yang ada, jumlah keluarga penerima manfaat setiap tahunnya mengalami penurunan.

“Jumlah KPM pada tahun lalu sebanyak 17 ribu penerima bantuan, tetapi pada tahun ini turun menjadi 13 ribu KPM,” jelasnya.

Selain itu pada saat validasi ditemukan satu nama penduduk atau KPM menerima dua stimulan baik sebagai penerima PKH dan juga terdaftar penerima BLT.

“Ini tidak boleh karena terjadi pendobolan data. Sehingga dikeluarkan salahsatunya. Masyarakat atau KPM hanya dapat menerima satu bantuan sosial dari pemerintah, itu sudah aturan dari pemerintah begitu, tidak boleh dari satu,” katanya (feb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *