BERITA UTAMAPAPUA

Berusaha Kabur, Satu Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

cropped cnthijau.png
13
×

Berusaha Kabur, Satu Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Share this article
Pelaku Digelandang Petugas ke Polres Merauke
Pelaku Digelandang Petugas ke Polres Merauke

Merauke, fajarpapua.com – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil membekuk seorang pria berinisial AS (18), ketika mencoba melarikan diri ke rawa-rawa di belakang Kompleks Apata Jl. Arafura Buti, Distrik Merauke sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (10/8).


Terduga pelaku AS akhirnya digelandang ke Mapolres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan kasus pengeroyokan dan percobaan pemerkosaan seorang ibu rumah tangga yang bernama PMN (32), warga Jl. Arafura Buti, Merauke yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIT, Jumat 2 Juli 2021 lalu.

Klik iklan untuk info lebih lanjut


Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim, AKP Agustinus Ferdinan Pombos, SIK menyebutkan, berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/296/VII/2021/ SPKT/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 06 Juli 2021 tentang Pengeroyokan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 02 Juli 2021 sekitar jam 01.30 WIT korban PMN sedang berjalan kaki menuju Jalan Seringgu. Korban merasa diikuti oleh dua orang pelaku, kemudian korban bertanya kepada kedua pelaku tetapi tiba-tiba kedua pelaku langsung memukul korban dan menariknya ke dalam semak-semak.


“Korban sempat meminta tolong, namun kedua pelaku tetap menarik korban dan mencoba membuka celana korban, tetapi korban sempat memberikan perlawanan. Setelah itu korban lari ke arah Jalan Seringgu dan meminta pertolongan kepada warga yang ada di sekitar tempat itu. Korban kemudian ditolong oleh salah satu warga yang ada di sekitar tempat kejadian itu,” jelas Kasat Reskrim dalam rilis yang diterima oleh fajarpapua.com.


Kasat Reskrim menjelaskan, proses penangkapan bahwa pelaku dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 15.00 WIT, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapat informasi bahwa pelaku AS sedang berada di Jalan Arafura Buti, Merauke tepatnya di Kompleks Apata.


‘Pada pukul 15.05 WIT, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke tiba di kompleks Apata dan melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku AS. Pada pukul 15.15 WIT, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke melakukan pengejaran terhadap pelaku AS yang mencoba melarikan diri ke arah rawa-rawa yang ada di belakang Kompleks Apata.

Pada pukul15.20 Wit, Tim Opsnal sat Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku AS yang sebelumnya mencoba melarikan diri ke arah rawa-rawa belakang kompleks Apata. Pada pukul 15.30 Wit, Tim Opsnal Sat Reskrim tiba di Polres Merauke dan menyerahkan pelaku AS kepada penyidik guna ditindak lanjuti,” tandasnya. (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *