BERITA UTAMAMIMIKA

BST di Distrik Alama dan Mimika Tengah Juga Terindikasi Diselewengkan, Hermanto: Kita Garap Setelah Kokonao

cropped cnthijau.png
8
×

BST di Distrik Alama dan Mimika Tengah Juga Terindikasi Diselewengkan, Hermanto: Kita Garap Setelah Kokonao

Share this article
Pemeriksaan dugaan korupsi BST
Pemeriksaan dugaan korupsi BST

Timika, fajarpapua.com – Belum juga rampung penyelidikan dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di 7 kampung di Kokonao, Distrik Mimika Barat, Satreskrim Polres Mimika kembali mendapat informasi kasus serupa juga terjadi di Distrik Alama dan Distrik Mimika Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui fajarpapua.com, Rabu (11/8) membenarkan hal itu.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Bahkan AKP Hermanto mengatakan timnya juga akan menjadwalkan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan BST di Distrik Alama dan Distrik Mimika Tengah.

Menurutnya, penyidik Tipikor Polres Mimika telah memiliki bukti permulaan, dimana pihaknya telah mendapatkan informasi dari warga bahwa ada dana BST yang belum dibagikan ke warga hingga sekarang.

“Kasus yang di Distrik Alama modusnya sama dengan di Kokonao. Kemudian untuk yang di Distrik Mimika Tengah tahap ke tiga ada yang dikasih ada yang belum, sementara tahap 4 blank atau tidak ada sama sekali yang disalurkan,” katanya.

Terkait kapan dimulainya penyelidikan dugaan penyelewengan dana BST di Distrik Alama dan Mimika Tengah tersebut, AKP Hermanto menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan penyelidikan kasus yang terjadi di Kokonao terlebih dahulu.

“Nanti kita pasti selidiki kasus ini. Kita garap menunggu kasus yang di Kokonao selesai,” tegasnya.

Saat ditanya perkembangan kasus penyalahgunaan dana BST di 7 kampung di Kokonao, AKP Hermanto mengungkapkan Satreskrim Polres Mimika sudah memanggil 5 kepala kampung untuk dimintai keterangan.

“Sudah lima kepala kampung, sisa dua kampung, tidak saya sebut nama kampungnya apa, yang penting nanti semua setelah kepala kampung di panggil kita akan panggil Kepala Distrik Mimika Barat,” jelasnya.

AKP Hermanto menegaskan, penyelidikan penyalahgunaan dana BST di Kabupaten Mimika merupakan perintah dari Kepolisian Republik Indonesia.

Terkait hal ini, ia menegaskan Polres Mimika tentu akan memonitor serta mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana sosial baik BST, PKH dan BLT.

“Yang jelas sesuai dengan perintah pimpinan kita akan memberi atensi terhadap tindak pidana penggunaan BST, PKH, BLT maupun ADD,” pungkasnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *