BERITA UTAMAMIMIKA

Tersangka Penyalahgunaan BST Kokonao Mengarah ke Kadistrik, Polisi: Kita Selidiki Sisa Uang Rp 300 Juta

cropped cnthijau.png
11
×

Tersangka Penyalahgunaan BST Kokonao Mengarah ke Kadistrik, Polisi: Kita Selidiki Sisa Uang Rp 300 Juta

Share this article
AKP Hermanto
AKP Hermanto

Timika, fajarpapua.com – Kadistrik Mimika Barat dipanggil Sat Reskrim Polres Mimika terkait dugaan penyalahgunaan dana BST tujuh kampung di Kokonao, Kamis (13/8).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya mengatakan Kadistrik Mimika Barat telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, dana BST tersebut tidak dipotong melainkan digunakan untuk biaya operasional distrik.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Kan itu tidak boleh, artinya uang dukungan operasional di kadistrik kan sudah ada kalau BST Rp 500 ribu ya kasihnya Rp 500 ribu tidak boleh dipotong-potong,” katanya. Jumat (13/8).

Dijelaskan Hermanto, dari hasil interograsi, uang BST yang diterima Kadistrik Mikbar sebesar Rp 504 juta, dimana sekitar lebih dari Rp 100 juta digunakan untuk bama, BBM, transportasi, dan keamanan perangkat kampung.

“Hasil interograsi Rp 504 juta sekian, Rp 100 juta sekian bama BBM transportasi dan keamanan perangkat kampung. Kita masih melakukan penyelidikan atas dugaan hasil penggunan anggaran itu digunakan untuk apa saja,” jelasnya.

Terungkap, sisa uang yang belum diketahui secara pasti penyalurannya sekitar lebih dari Rp 300 juta. Tim Reskrim Polres Mimika akan terus menyelidiki sisa uang tersebut, pasalnya telah dicurigai uang digunakan untuk keperluan pribadi.

“Yang jelas Rp 300 juta sekian dugaan awal dibelikan barang untuk kepentingan pribadi masih kita selidiki,” beber Hermanto.

Selanjutnya, tim Reskrim Polres Mimika akan mendatangi Bank memeriksa sejumlah transaksi dari Kadistrik sehingga menemukan titik terang dana Rp 300 juta sisa dari seluruh dana yang digunakan.

“Tinggal ke bank apakah ada transaksi di situ, kan pasti nanti ada titik terangnya, takutnya nanti ada setor Rp 100 juta itu dari mana, contohnya seperti itu. Jadi dari hasil pemeriksaan Kadistrik seluruh tahap BST ada 12 tahap, tapi ada 4 kali penyaluran. Dari penyaluran pertama sampai terakhir ada Rp 504.400.000 yang diduga dipotong, dana Rp 100 juta katanya operasional sisanya diselidiki,” pungkasnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *