BERITA UTAMAMIMIKA

Kapolda : Dua Karyawan PT IMB Dibunuh dan Kendaraan Dibakar KKB Pimpinan Tenius Gwijangge

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Kapolda : Dua Karyawan PT IMB Dibunuh dan Kendaraan Dibakar KKB Pimpinan Tenius Gwijangge

Share this article
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri

Jayapura, fajarpapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui, pihaknya menduga pelaku pembunuhan dan pembakaran jasad dua karyawan PT Indo Mulia Baru (bukan Indo Papua seperti diberitakan sebelumnya) di Dekai, Kabupaten Yahukimo dilakukan KKB pimpinan Tenius Gwijangge.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Memang ada indikasi pelakunya KKB pimpinan Tenius Gwijangge dan untuk memastikannya maka tim dari satgas penegakan hukum Nemangkawi saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Gakkum Satgas Nemangkawi yang dipimpin Kombes Faisal Ramadani, ” kata Kapolda Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Senin.

Diakui, dari laporan yang diterima terungkap dua karyawan PT Indo Mulia Baru yang sedang melakukan pengerjaan pembangunan jembatan di Kali Brazza awalnya diminta untuk mengantar sekelompok warga ke lokasi tertentu.

Saat tiba di lokasi, KKB membunuh dan membakar beserta kendaraan milik perusahaan, kata Kapolda Papua seraya mengatakan dari laporan terungkap jasad keduanya sudah tidak bisa diidentifikasi.

“Aksi yang dilakukan KKB sudah di luar batas perikemanusiaan, ” tegas Irjen Pol Fakhiri.

Kapolda Irjen Pol Fakhiri mengaku pihaknya sudah meminta kepada Kapolres Yahukimo agar meminta perusahaan yang saat ini sedang mengerjakan pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Yahukimo untuk sementara menghentikan kegiatannya hingga situasi keamanan relatif kondusif.

Dua karyawan PT Indo Mulia Baru yang menjadi korban pembunuhan dan pembakaran oleh KKB pimpinan Tanius Gwijangge adalah Rionaldo Raturoma dan Dedi Imam Pamuji.(ant)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *