BERITA UTAMAMIMIKA

Paripurna APBDP Mimika TA 2021 Tergantung Status DPRD, Sekwan: Tunggu SK Gubernur, 2 Agenda Besar Jadi Taruhan

cropped cnthijau.png
7
×

Paripurna APBDP Mimika TA 2021 Tergantung Status DPRD, Sekwan: Tunggu SK Gubernur, 2 Agenda Besar Jadi Taruhan

Share this article
DPRD Mimika periode 2014-2019 tetap mendatangi kantor DPRD Mimika. Foto Selasa (24/8)
DPRD Mimika periode 2014-2019 tetap mendatangi kantor DPRD Mimika. Foto Selasa (24/8)

Timika, fajarpapua.com – Sidang paripurna penetapan APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021 direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.

Namun, mengingat status keanggotaan DPRD Mimika terhitung 8 Agustus 2021 lalu digugurkan, Sekretariat Dewan masih menunggu keputusan gubernur Papua terkait status keanggotaan DPRD Mimika.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Disisi lain, hingga Selasa (24/8) anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 masih berkantor seperti biasa. Mereka menuntut gubernur Papua harus melaksanakan amar putusan PTUN sebelum mengeluarkan SK keanggotaan DPRD Mimika yang baru.

Ketidakpastian status lembaga DPRD Mimika ikut berpengaruh terhadap pembahasan APBD Perubahan TA 2021. Hal itu ditakutkan mengancam pendanaan dua agenda besar di Kabupaten Mimika yakni PON Papua dan Pesparawi XIII.

Dikonfirmasi fajarpapua.com, Selasa (24/8), Sekretaris DPRD Mimika, Drs Ananias Faot, MSi mengatakan pembahasan APBDP tergantung Gubernur Papua menerbitkan SK baru bagi dewan yang ada saat ini.

“Jika gubernur terbitkan SK nanti dilihat lagi bunyi SK seperti apa. Apakah SK itu dijelaskan dikukuhkan atau dilantik. Kalau dilantik misalnya siapa yang harus lantik dan kalau dikukuhkan mekanismenya seperti apa. Intinya kita menunggu SK dari Provinsi dan bagaimana bunyi SK itu baru kita laksanakan di daerah,” ujar Ananias.

Setelah melewati pra pembahasan di Jayapura beberapa waktu lalu, rencananya pembahasan APBD Perubahan 2021 akan dilaksanakan pekan depan. Hal ini bisa terjadi jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menyelesaikan persoalan DPRD Mimika.

“Memang pra membahas sudah kami lakukan dengan eksekutif di Jayapura. Kami jadwalkan Minggu depan jika provinsi sudah ada jalan keluar mengenai status DPRD Mimika saat ini,” ujar Wakil Ketua I DPRD Mimika (versi SK Nomor 155 yang sudah digugurkan), Aleks Tsenawatme saat ditemui kantor DPRD, Selasa (24/8).

Menurut Aleks, apa yang disampaikan pemerintah bahwa APBD tahun ini realisasinya sudah mencapai 60 persen, berarti pemerintah sudah bisa mengajukan dokumen perubahan anggaran ke dewan.

“Untuk pra pembahasan di Jayapura secara umum materinya rekan-rekan dewan sudah tahu tinggal disisipkan jika ada program yang mau dimasukan,” tukasnya.

Aleks menghimbau Pemkab dan OPD tidak memasukan program baru mengingat waktu tinggal empat bulan akhir tahun.

“Pemkab dan OPD hanya bisa lakukan pergeseran pasal pada setiap klausul program yang akan dituangkan dalam APBD Perubahaan itu,” ujarnya.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *