BERITA UTAMAMIMIKA

Memprihatinkan !!!, Ternyata Ada 1.174 Ibu dan Anak yang Ikut Mendulang, PTFI : Mereka Punya HAM

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Memprihatinkan !!!, Ternyata Ada 1.174 Ibu dan Anak yang Ikut Mendulang, PTFI : Mereka Punya HAM

Share this article
Arnold Kayame, Vice President Community Relations & Human Right PTFI sedang menyampaikan pemaparan dihadapan awak media.
Arnold Kayame, Vice President Community Relations & Human Right PTFI sedang menyampaikan pemaparan dihadapan awak media.

Timika, fajarpapua.com – Vice President Community Relations & Human Right PTFI, Arnold Kayame mengemukakan hasil pendataan pihaknya melalui kontraktor terdapat 5.726 pendulang di areal Freeport. Dari jumlah itu, 590 orang ibu dan 584 anak.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Sebagai bentuk komitmen menghormati hak asasi manusia, selama 10 hari PTFI melakukan sosialisasi Perlindungan Hak Anak dan Ibu kepada para pendulang.

Hal itu dikemukakan Arnold Kayame dalam kegiatan temu bersama awak media di Hotel Cenderawasih 66, Jumat (27/8).

Dikemukakan, sosialisasi dimulai Jumat (20/8) lalu. Sosialisasi dilaksanakan oleh Tim Gabungan Dept CR & HAM PTFI, Dept CLO PTH, VLO, SRM dan mitra kerja PTFI.

Sasaran sosialisasi adalah para pendulang beserta anggota keluarga mereka. Rencananya kegiatan itu akan berlangsung selama 10 hari kerja (hingga tanggal 2 September 2021.

Kegiatan sosialisasi ditetapkan di lokasi-lokasi dimana terdapat populasi anagota keluarga, khususnya ibu dan anak, yang berada di Mile Post (MP) 26 hingga MP 41. Mencakup baik Kawasan Tanggul Barat maupun Tanggul Timur.

Untuk mendukung kegiatan itu telah dipersiapkan alat peraga berupa poster dan komik sebanyak 1.000 buah. Sarana pendukung itu dibagikan kepada para pendulang dan keluarga seusai sosialisasi.

Arnold menerangkan, sebelum kegiatan sosialisasi HAM dimulai diingatkan juga mengenai Prokes Covid 19 dan dilakukan pembagian masker bagi pendulang yang tidak mempunyai masker.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting mengingat besarnya jumlah ibu-ibu dan anak-anak yang berada di wilayah pendulangan di area PTFI. Sesuai data yang dimiliki PTFI per-bulan Juli 2021 menunjukkan bahwa jumlan total pendulang beserta keluarga (ibu dan anak) yang berada atau bekerja di area operasi
PTFI mencapai sekitar 5.726 orang. Sementara jumlah anak-anak mencapai 584 orang, yang terdiri dari anak usia balita hingga usia 12 tahun. Dengan kata lain, jumlah populasi ibu dan anak yang berada di lokasi dulang dan terlibat dalam kegiatan mencapai sekitar 1.174 orang (20,49 persen),” bebernya.

Dikemukakan, keberadaan ibu dan anak di lokasi pendulangan tentu menyiratkan permasalahan HAM tersendiri yang membutuhkan perhatian khusus. Utamanya menyangkut pemenuhan hak bagi anak-anak kelompok usia balita hingga remaja (di bawah 15 tahun).

“Para pendulang dan keluarga perlu dan wajib mendapat informasi dan pengetahuan tentang aspek HAM terkait ibu dan anak. Oleh karena itu perusahaan mengambil inisiatif untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi HAM ini,” bebernya.

Adapun materi sosialisasi yang diberikan mencakup beberapa aspek pertimbangan, bahwa di area Tanggul Barat dan Timur terdapat keaiatan operasional perusahaan, yaitu intensitas lalu lalang kendaraan kecil, sedang dan berat yang sangat beresiko terhadap keselamatan warga masyarakat siapapun yang memasuki atau berkegiatan di area operasi PTFI seperti bahaya kecelakaan bisa tertabrak kendaraan dan kemungkinan terkena lontaran batu atau kerikil saat kendaraan melintas.

Berikut, membahayakan adanya resiko seperti sewaktu-waktu banjir, logsor, tenggelam/hanyut dan sebagainya.

“Kondisi kualitas kehidupan di lokasi/camp tidak layak bagi anggota keluarga, utamanya ibu dan anak, khususnya ditilik dari segi kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial lainnya,” paparnya.

Padahal, lanjut dia, kehidupan di rumah akan lebih baik, karena dekat dengan fasilitas umum yang tersedia, seperti RS/Puskesmas/Klinik, Sekolah, dan sebagainya.

Arnold mengatakan, sesuai peraturan perundang-undanqan yang berlaku terutama tentang HAM, maka tujuan serta harapan PTFI untuk melaksanakan Kampanye HAM bagi para pendulang dan keluarganya adalah

Pertama, area operasi perusahaan PTFl bebas dari anak-anak di bawah umur, termasuk ketiadaan pelibatan pekerja anak (anak-anak usia di bawah 15 tahun).

Kedua, ibu dan anak seharusnya tinggal di rumah di kampung atau di kota Timika, jangan tinggal di camp atau lokasi dulang.

Ketiga, perusahaan berharap kepada bapak dan ibu (para pendulang) bisa memastikan jaminan keselamatan, kesehatan dan pendidikan untuk anak.

Keempat, bahwa “budava Kehidupan Kali Kabur” bukanlah sketsa kehidupan sosial yang baik yang dapat diturunkan kepada anak.

“Bapak dan ibu (pendulang) hendaknya tidak berharap anak-anak akan ikut orang tua mendulang, dimana dapat berpotensi untuk tidak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak karena tinggal di kamp-kamp tenda.
Ibu dan Anak hendaknya tidak ikut mendulang tetapi selayaknya anak-anaknya bisa memperoleh kehidupan Iebih baik dengan akses fasilitas umum, sekolah, rumah sakt, pasar dan lain-lain di kota Timika dan atau di Kota/Kampung asalnya,” ujarnya.(tes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *