BERITA UTAMAPAPUA

Mantan Anggota TNI 754 ENK Timika yang Terlibat Sejumlah Kasus Pembunuhan Dibekuk Satgas Nemangkawi

cropped cnthijau.png
4
×

Mantan Anggota TNI 754 ENK Timika yang Terlibat Sejumlah Kasus Pembunuhan Dibekuk Satgas Nemangkawi

Share this article
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, pada Rabu (1/9) menangkap salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senaf Soll yang juga mantan anggota TNI.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Memang ada penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai, kata Direktur Krimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Kamis.

Kelompok Senaf Soll diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat. Yaitu penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad dan pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo. 

Senaf Soll menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Izak Pangemanan, bernama asli Ananias Yaluka.

Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.

Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.(ant)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *