BERITA UTAMAJayapurapinpost

Ditangkap !!! Tiga Tersangka Dalam 3 Kasus Pembunuhan, Security Uncen Tewas Ditikam Pisau Dapur

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Ditangkap !!! Tiga Tersangka Dalam 3 Kasus Pembunuhan, Security Uncen Tewas Ditikam Pisau Dapur

Share this article
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak saat beri keterangan terkait pengungkapan tiga kasus pembunuhan di wilayahnya
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak saat beri keterangan terkait pengungkapan tiga kasus pembunuhan di wilayahnya

Jayapura fajarpapua.com – Jajaran Polsek Abepura, Papua berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam tiga kasus pembunuhan di wilayah itu selama bulan Agustus lalu.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Ketiga tersangka yang diamankan yakni DODM (24), FMS alias Pedi (20) dan ATS alias Beto (23).

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak di Jayapura, Jumat mengatakan, tiga kasus pembunuhan yang terjadi di wilayahnya yaitu tanggal 2 Agustus di Pos Security Kampus FKIP Uncen, tanggal 7 Agustus di Jl.Kesehatan I dan tanggal 14 Agustus di samping pagar SMK Negeri 5 jalan Baru Abepura.

“Pengungkapan kasus tersebut dibantu tim Charli Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap semuanya,” ucap Kapolsek.

Dijelaskan, kasus pembunuhan Hans B. Puhili yang bekerja sebagai security di Universitas Cenderawasih tanggal 2 Agustus ditemukan meninggal di Pos Security FKIP Uncen Abepura sekitar pukul 05.35 WIT dengan tersangka DODM yang menyerahkan diri ke Mapolda Papua tanggal 29 Agustus lalu. 

Pelaku DODM membunuh korban Hans B. Puhili dengan menggunakan satu buah pisau dapur dilatar belakangi balas dendam karena korban pernah melakukan pengeroyokan terhadap pelaku di seputaran Waena.

Kasus pembunuhan kedua tanggal 7 Agustus sekitar pukul 14.30 WIT  di Jl.Kesehatan I Abepura yang dilakukan oleh tersangka FMS alias Pedi terhadap korban Permenas Maurits Buara alias Midun.

Pelaku dengan cara melempari korban yang dalam keadaan tertidur dengan menggunakan batu tela dan batu kali ke bagian kepala hingga meninggal karena korban menampar pelaku yang membangunkannya untuk pulang.

“Saat itu keduanya dalam keadaan mabuk akibat minuman keras, ” jelas Lintong seraya menambahkan, sedangkan kasus pembunuhan ketiga yang terjadi tanggal 14 Agustus sekitar pukul 05.30 WIT dilakukan tersangka ATS alias Beto (23) terhadap korban Leksi A. Fingkreuw.

Kasus ini dengan TKP  di samping pagar sekolah SMK N5 Abepura, diawali pertengkaran antar keduanya dan korban sempat melempar balok yang dibalas dengan menikam korban.

“Kepada ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan p asal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan,”ungkap AKP Lintong Simanjuntak.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *