BERITA UTAMAMIMIKA

Besok, Dihadiri Semua LPPD Kabupaten/Kota di Papua, Technical Meeting V Direncanakan Dibuka Bupati Mimika

cropped cnthijau.png
3
×

Besok, Dihadiri Semua LPPD Kabupaten/Kota di Papua, Technical Meeting V Direncanakan Dibuka Bupati Mimika

Share this article
Tempat pelaksanaan Pra Technical Meeting V di Hotel Grand Tembaga, Timika.
Tempat pelaksanaan Pra Technical Meeting V di Hotel Grand Tembaga, Timika.

Timika, fajarpapua.com – Pesparawi XIII Setanah Papua tinggal menghitung minggu. 14 hari pasca PON, perhelatan pesta lomba paduan suara gerejawi setanah Papua itu digelar.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai penanggungjawab utama sekaligus yang memilih Kabupaten Mimika sebagai tempat pelaksanaan Pesparawi XIII saat Musda di Kabupaten Kaimana tahun 2017 silam, terhitung tanggal 3 September 2021 sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan PON dan Pesparawi XIII.

Dalam salah satu point penting surat edaran tersebut, Bupati Eltinus menginstruksikan semua warga bertanggungjawab atas kebersihan lingkungan masing-masing.

Sementara itu, menjelang pelaksanaan Pesparawi XIII, LPPD kabupaten/kota se Provinsi Papua akan menggelar kegiatan technical meeting V yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Senin (6/9) besok. Kegiatan itu direncanakan dibuka Bupati Mimika.

“Iya, direncanakan pak Bupati yang buka,” ungkap Sekum Panitia Pelaksana Dr Nyoman Arka.

Sementara itu, Ketua Umum Johannes Rettob bersama Sekum dan jajaran panitia pelaksana sudah menggelar sejumlah persiapan, termasuk tempat pelaksanaan Technical Meeting V besok.

Surat Edaran Resmi Bupati

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tertanggal 3 September 2021 mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik pimpinan instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal, seluruh badan usaha dan pelaku usaha maupun masyarakat di Kabupaten Mimika.

Dikeluarkan tanggal 3 September 2021, surat edaran tersebut dalam rangka menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 dan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) XIII di Kabupaten Mimika.

Selain itu, surat edaran ini merupakan penegasan kembali atas pelaksanaan Instruksi Bupati Mimika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan file surat edaran yang diterima fajarpapua.com, Minggu (5/9) terdapat enam poin instruksi bupati:

  1. Menata dan memperindah rumah dan lingkungan masing-masing dengan ornamen bernuansa PON XX 2001 Papua dan Persparawi XIII.
  2. Memasang bendera merah putih, spanduk, baliho, billboard, umbul-umbul, atribut dan logo PON XX Papua pada setiap kantor, toko, kios, mall, supermarket, jalan protokol, lorong, halaman rumah dan tempat umum lainnya agar wajah lingkungan, kampung dan kota menjadi lebih semarak dan indah;
  3. Materi dasar baliho, umbul-umbul dan billboard ataupun ornamen lainnya terkait PON XX Papua 2021 dapat diunduh pada Website resmi Pemerintah Provinsi Papua www.papua.go.id. Website resmi PON XX Papua 2021 www.ponxx2021papua.com, atau menghubungi Koordinator Bagian Pemasaran PB. PON XX Sub Cluster Mimika pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mimika. Dukungan partisipasi oleh pelaku usaha, BUMN/BUMD dalam bentuk barang jadi.
  4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar bekerjasama dengan para Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung dan Ketua RT untuk mengajak dan mendorong seluruh warga masyarakat untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Diktum KESATU dan Diktum KEDUA;
  5. Pelaksanaan instruksi ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika dibantu oleh POLRI dan TNI;
  6. Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.(tes/rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *