BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Sopir Bus PON Mimika dari Perusahaan Sewa Mobil, Berarti Pasca PON Bus Dikembalikan? Tokoh Kamoro Kecewa

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Sopir Bus PON Mimika dari Perusahaan Sewa Mobil, Berarti Pasca PON Bus Dikembalikan? Tokoh Kamoro Kecewa

Share this article
Bus PON Kluster Mimika di tempat parkiran SP 2.
Bus PON Kluster Mimika di tempat parkiran SP 2.

Timika, fajarpapua.com – Munculnya fakta sopir bus PON Papua Klaster Mimika berasal dari perusahaan sewa bus mengindikasikan pasca PON bus-bus itu tersebut dikembalikan. Jika hal demikian benar, sekaligus mematahkan isu bus tersebut dihibahkan ke Pemda Mimika.

ads

“Kalau masalah hibah kami belum tahu. Tapi untuk sopir itu dari perusahaan bus di Jakarta yang Kementerian sewa bus-busnya,” ungkap Bidang Transportasi Sub PB PON Klaster Mimika, Mikael Orun kepada fajarpapua.com melalui pesan WA.

Sementara itu, kebijikan mendatangkan dari luar daerah mendapat tanggapan dari Tokoh Masyarakat Kamoro Mimika, Lorens Poterpau.

Menurut Lorens, semestinya PON di Papua menjadi moment pemberdayaan putra daerah, tidak semua didatangkan dari luar.

“Ada beberapa hal yang menjadi catatan pemerintah, bahwa Timika sebagai tuan rumah yang dipercayakan oleh negara untuk kegiatan PON XX, sehingga untuk sopir bus seharusnya pemerintah mempercayakan orang Papua sebagai tuan rumah untuk melayani saudara-saudara yang akan bertanding. Itu yang jadi catatan penting. Jangan sampai ada image bahwa segala sesuatu kita masih tergantung daerah luar,” kata Lorens kepada fajarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Minggu (5/9).

Dikatakan, sumber daya orang Papua sudah sangat mampu, apalagi hanya menjadi sopir, sudah banyak para mantan karyawan Freeport yang mahir dalam mengemudikan kendaraan besar atau long bus.

“Dengan dipercayakan sebagai tuan rumah itu menandakan orang Papua SDMnya sudah siap, tapi kenapa masih didatangkan dari luar?” kata mantan Ketua Lemasko itu.

Menurut dia, jika dari setiap provinsi hadir membawa sopir untuk masing-masing kontingennya dirasa wajar-wajar saja. Tetapi kalau untuk pelayanan umum dan sejenisnya, harus memberdayakan orang asli Papua.

“Dan memang untuk sopir itu harus melibatkan orang asli Papua dan pendatang atau saudara yang lahir besar di Papua. Kami sebagai tokoh Masyarakat Mimika sedikit kecewa, karena tidak diatur secara baik untuk melibatkan orang asli Papua untuk ikut berpartisipasi dalam event ini,” paparnya.

Lanjut dia, jika mendatangkan orang luar hanya untuk mengisi kekurangan tidak masalah, dan apabila itu terjadi kemungkinan sangat kecil, karena sudah dikatakan sejak awal bahwa dari segi SDM Papua sudah siap.

“Kami tuan rumah, jadi harus layani. Bukan mereka datang lalu layani kami disini, itu tidak bisa. Seolah-olah bahwa orang Papua disingkirkan karena adanya image orang Papua tidak mampu,” tegasnya.

“Sebagai tuan rumah kita tunjukkan kepada negara bahwa Papua ini bisa, Papua mampu dan siap di segala sisi. Dan tentu kami berikan pelayanan yang terbaik pastinya,” imbuhnya.

Bidang Transportasi Sub PB PON Kluster Mimika mendapat kritikan tajam sejumlah pihak setelah terungkap fakta 67 sopir bus PON kluster Mimika didatangkan dari luar daerah.

“Berarti perekrutan kemarin tipu-tipu saja, katanya bus PON dibawa sopir asli OAP, faktanya mereka sudah bawa sopir dari Jawa,” tulis Vander, warga Timika dalam laman FB, Sabtu (4/9).

Menjawab itu, Bidang Transportasi Sub PB PON Kluster Mimika Mikael Orun Rumlus mengemukakan perekrutan sopir lokal hanya untuk micro bus sebanyak 25 unit.

Sementara sisa 42 unit ditanggung Kementerian RI. “Bus medium dan long bus itu sopir dari perusahaan di Jakarta yang kementerian Perhubungan sewa bis-bisnya itu. Sedangkan kita yang micro bus warna kuning, itu rekrut di sini,” ujarnya.

Berdasarkan surat edaran dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng Nomor: 032/624/2021 yang diperoleh fajarpapua.com, penerimaan sopir bus PON XX dikhususkan bagi orang Papua baik masyarakat umum, PNS, TNI dan Polri.

Surat edaran ini merupakan petunjuk langsung dari Surat Menteri Perhubungan RI Nomor: UM.006/8/20/DRJD/2021 yang menegaskan bahwa penerimaan ini memberdayakan masyarakat lokal khususnya OAP. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *