BERITA UTAMAMIMIKA

Tuntut Bupati Mimika Keluarkan SK, Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024 Palang Kantor, Ancam Aksi Besar-besaran !!!

cropped cnthijau.png
8
×

Tuntut Bupati Mimika Keluarkan SK, Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024 Palang Kantor, Ancam Aksi Besar-besaran !!!

Share this article
Anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 tutup kantor.
Anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 tutup kantor.

Timika, fajarpapua.com – Anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 menggelar aksi di depan kantor Dewan di SP 2, Selasa (7/9). Aksi ini bertujuan meminta SK pengaktifan dari Bupati Mimika.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Mewakili DPRD periode 2019-2024 Martinus Walilo, saat diwawancarai fajarpapua.com mengatakan dirinya akan menutup Kantor DPRD tanpa siapapun yang masuk, bahkan semua aktifitas dihentikan.

Pasalnya SK pengaktifan dari Gubernur Papua sudah ada, sedangkan SK lanjutan dari Bupati Mimika hingga saat ini belum ada.

“Jadi mulai hari ini tidak boleh ada aktifitas DPRD. Kami sepakat tutup sampai ada SK DPRD aktif kembali, kalau sudah ada kita akan bertugas, lalu Sekwan dan jajarannya juga akan beraktivitas kembali disini. Jadi kami sudah palang mulai hari ini,” kata Martinus di depan Kantor DPRD.

Selanjutnya Martinus meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah polemik yang terjadi. Dia menganggap tidak ada tanggung jawab apapun terkait pengaktifan DPRD.

Diketahui SK pengaktifan dari Gubernur sudah ditandatangani. Hanya saja pemerintah daerah belum mengukuhkan pengaktifan tersebut.

“Kami dari sisi hukum tidak ada masalah, kami DPRD terpilih, masalah hukum sudah selesai, putusan sudah jelas, DPR lama itu hanya untuk rehabilitasi harkat dan martabat mereka, kembalikan semula kita sebagai DPRD Mimika,” tegas Martinus.

Dia berharap, dalam waktu dekat Bupati Mimika segera menjelaskan sejauhmana perjuangannya dalam hal pertanggungjawaban SK Gubernur Papua.

“Kami sudah tanda tangan sudah dibawa atau masih di Jayapura, kami butuh penjelasan. Kalau sudah bawa segera kasih ke kami, atau kukuhkan kami untuk bisa melanjutkan tugas, intinya itu,” ujar Martinus.

Adapun Kabupaten Mimika saat ini mendekati PON Papua. Namun apabila masih tidak ada jawaban atas pengaktifan DPRD Mimika maka secara otomatis terganggu, sehingga harapnya sebelum even besar PON sudah ada kepastian.

“Semua kegiatan didalam kita batasi, tidak ada lagi aktifitas ataupun kegiatan lain di kantor ini, kalau tidak ada kami dengan masyarakat akan demo besar-besaran. Kami harapkan sebelum PON masalah ini selesai, supaya kami dukung semua kegiatan PON. Kalau tidak pasti terganggu, kita tidak diam, kalau lama-lama pasti kita akan adakan aksi besar-besaran,” bebernya.

Selanjutnya, aksi ini diakhiri dengan penutupan gerbang DPRD Mimika secara simbolis. Menurut Martinus tidak ada lagi yang masuk baik yang berkepentingan ataupun yang tidak ada kepentingan.

“Ini juga kita sudah aktif, resmi dari gubernur hanya saja SK dari pemerintah daerah kita kapan keluarkan, ini yang kami tunggu. Kami sudah anggarkan hak hak pra pembahasan kita sudah anggarkan dalam perubahan ini,” pungkasnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *