BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Jawab Desakan DPRD Mimika, Bupati Eltinus Omaleng : Tunggu dari BPK, Pemda Sudah Siapkan Rp 23 Miliar

cropped cnthijau.png
7
×

Jawab Desakan DPRD Mimika, Bupati Eltinus Omaleng : Tunggu dari BPK, Pemda Sudah Siapkan Rp 23 Miliar

Share this article
Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Timika, fajarpapua.com – Status kelembagaan DPRD Mimika hingga kini vakum.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan SK sudah ada di Provinsi Papua. Namun Pemda harus memenuhi kewajiban penggugat sebelum mengaktifkan kembali DPRD Mimika periode 2019-2024.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“SK sudah ada di provinsi, dia tidak berani serahkan ke kami. Kami belum bayar yang sudah gugat, DPRD dua-duanya kosong. Sehingga apabila mereka desak kita, dengan dasar apa kita bayar mereka (penggugat), anggaran sudah kita alokasikan di perubahan. Syarat pembayaran tidak semua,” ujar Bupati Eltinus di Grand Mozza, Rabu (8/9).

Dikatakan pihaknya sudah duduk bersama BPK, Biro Hukum, dan Inspektorat.

“Kami sudah sampaikan ke Dirjen Otda. Kita tidak bisa lari dari persetujuan BPK Provinsi. Kita harus sama-sama,” katanya.

Dia menyatakan, jika dewan lama melakukan hal yang tidak patut dicontoh, bisa memperpanjang masalah.

“Karena BPK sampaikan ada 9 orang yang sudah terpilih dan sekarang sudah kerja. Mereka tidak bisa dibayar. Kalau dibayar mereka dapat dobel, kita yang kena juga kalau kita bayar. Yang dapat 23 orang. Bayarnya bukan tunjangan lain. Hanya gaji pokok saja. Itu yang nanti kami tunggu surat dari BPK. BPK sudah sampaikan dan harus dilapor ke pusat lagi. Setelah dari sana nanti tunggu hasilnya dan setuju yang mana nanti yang akan dibayar,” terangnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah menganggarkan dana Rp 23 miliar untuk perhitungan 23 orang, termasuk tunjangan lain. Tetapi tunjangan tidak boleh dibayar sehingga harus dikurangi.

“Kami tunggu surat dari BPK, kemudian juga lagi tunggu pakai Perbup. Jadi tunggu mulai 30 Juli hingga 30 September dalam 60 hari maka otomatis kita bikin Perbup. Dan kami sudah siapkan Rp 23 Miliar,” ujar Bupati

“Kita tunggu SK dulu, kalau saat ini dua-duanya kosong,” tambahnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *