Timika, fajarpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael Gomar mengemukakan, pada Senin (13/9) pihaknya akan mengumumkan nama-nama honorer yang kembali direkrut. Selanjutnya mulai 1 Oktober 2021 semua honorer kembali aktif bekerja.
Ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Kamis (9/9), Sekda Gomar menerangkan,
Tim TP2D Pemda Mimika sudah mengajukan berkas para honorer ke Bupati dan sudah diverifikasi.
“Hari Senin diumumkan. Nanti diumumkan di masing-masing OPD, dinas, badan, distrik, dan kelurahan,” ungkap Sekda Gomar dikonfirmasi fajarpapua.com di Sekretariat Sub PB PON Papua, Kamis (9/9).
Dikemukakan, setelah diumumkan Senin, mulai Selasa pekan depan para honorer wajib melengkapi berkas diantaranya ijazah SD, SMP, SMA, atau S1, S2 maupun S3, lalu akte kelahiran.
“Berkas diserahkan ke Kasubag kepegawaian, selanjutnya tim TP2D yang input data. Nanti SK bupati diberikan secara kolektif untuk masing-masing OPD,” paparnya.
Dijelaskan, SK perjanjian kerja dibuat untuk waktu 3 bulan kedepan, terhitung sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2021.(red)