BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Pemda Mimika Belum Sampaikan LPPD ke Kemendagri, Amisim: OPD Belum Serahkan Data Pendukung

cropped cnthijau.png
17
×

Pemda Mimika Belum Sampaikan LPPD ke Kemendagri, Amisim: OPD Belum Serahkan Data Pendukung

Share this article
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika Hengki Amisim
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika Hengki Amisim

Timika, fajarpapua.com – Hingga saat ini, Pemda Mimika belum menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah Pusat.

ads

Belum disampaikannya LPPD Kabupaten Mimika ini terjadi karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Setda Kabupaten Mimika hingga kini belum melengkapi data pendukung sebagai persyaratan dalam dokumen pelaporan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, Hengki Amisim saat ditemui fajarpapua.com di Bandara Mozes Kilangin, Selasa ( 13/9) menyatakan, LPPD sangat penting karena menjadi penilaian Kemendagri terhadap kinerja pemerintah daerah.

“LPPD itu wajib dilaporkan Pemda Mimika ke Kemendagri karena itu merupakan penilaian pusat atau rapornya bupati. Saat ini para kasubag terus berkoordinasi dengan Kemendagri dan yang sisa hanya data pendukung yang belum diserahkan OPD,” ujarnya.

Terkait belum adanya data pendukung yang diserahkan oleh sejumlah OPD, pihaknya berharap hal itu dapat dituntaskan pada pekan ini.

“OPD belum menyerahkan data pendukung pelaporan LPPD. Minggu ini kita harapkan semua OPD sudah menyerahkan semua supaya kita tinggal up load ke pusat. Dengan demikian tahun depan penilaian Kemendagri untuk Kabupaten Mimika jauh lebih bagus dari semua aspek,” katanya.

Meski demikian lanjut Hengki, syarat-syarat utama untuk pelaporan LPPD Kabupaten Mimika sudah masuk di Kemendagri.

Sementara terkait belum lengkapnya data pendukung para Kasubag sudah berangkat ke Jakarta untuk koordinasi dan komunikasi dengan Kemendagri.

“Beberapa waktu lalu dalam Forum LPPD yang dihadiri oleh salah satu direktur dari Kemendagri disampaikan bahwa semua kegiatan yang direncanakan pada tahun berjalan wajib dilaporkan ke pusat. Kegiatan dan perencanaan itu adalah raportnya kepala daerah sehingga wajib disampaikan ke pusat,” jelasnya.

Terkait kendala yang dialami OPD dilingkungan Setda Mimika yang hingga kini belum melaporkan data pendukung ke Bagian Pemerintahan, Amisim mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Saya tidak tahu kenapa OPD belum sampaikan data pendukung, padahal kami sudah menyampaikan kepada semua kepada OPD. Namun kami terus bangun komunikasi dengan OPD supaya segera mereka serahkan Data pendukung ini,” jelas dia. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *