BERITA UTAMAMIMIKA

Drainase Jalan Petrosea Senilai 86,3 Miliar Harus Selesai Desember 2021, PT Osato Terancam Diblacklist Jika…..

cropped cnthijau.png
20
×

Drainase Jalan Petrosea Senilai 86,3 Miliar Harus Selesai Desember 2021, PT Osato Terancam Diblacklist Jika…..

Share this article
Foto:Hadmarus Waka Anggota Komisi C DPRD Mimika bersama pengawas pekerjaan PT Osato, Sumitro (baju biru) saat monitoring proyek drainase Jalan Petrosea.
Foto:Hadmarus Waka Anggota Komisi C DPRD Mimika bersama pengawas pekerjaan PT Osato, Sumitro (baju biru) saat monitoring proyek drainase Jalan Petrosea.

Timika, fajarpapua.com – Komisi C DPRD Mimika menegaskan, PT Osato sebagai pemenang proyek drainase dan peningkatan Jalan Petrosea sepanjang 3 kilometer harus menyelesaikan pekerjaan pada Desember 2021.

Bahkan dewan akan meminta Pemda Mimika memasukan perusahaan itu dalam daftar hitam (black list) jika pihak kontraktor yang mengerjakan proyek senilai lebih dari Rp 86,3 miliar tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

ads

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yulian Solossa,SSos MSi saat melakukan monitoring pada Rabu kemarin mengingatkan PT Osato terkait kualitas pekerjaan ini dibiayai APBD Kabupaten Mimika Tahun 2021 tersebut.

“Harus menjadi atensi terkait kualitas pekerjaan karena dana yang diserap sangat besar. Paling tidak pekerjaan ini bisa dinikmati masyarakat Mimika hingga 50 tahun kedepan,” ujarnya

Selain dana itu Solossa juga menegaskan, PT Osato harus menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang diberikan.

Dan tidak kalah penting, setiap pekerjaan yang didanai APBD Kabupaten Mimika harus juga memberdayakan anak-anak Papua sebagai tenaga kerja.

“Memang kami lihat ada beberapa orang anak asli Papua yang dipekerjakan, namun jumlahnya masih minim. Untuk itu kedepan harus ditambah lagi lebih banyak dan ajar mereka supaya mereka juga bisa bekerja disektor kontruksi,” jelasnya.

Terkait waktu penyelesaian proyek juga ditegaskan Martinus Walilo yang meminta PT Osato harus menyelesaikan pekerjaan sesuai kalender kerja yakni 90 hari.

“Jadi Desember 2021 harus selesai. Kalau tidak selesai DPRD Mimika akan minta Pemda Mimika mem-blacklist dan tidak lagi mengakomodir perusahaan ini pada pekerjaan tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Komisi C kata Walilo akan turun melakukan monitoring kembali ke proyek tersebut untuk melihat apakah pekerjaan selesai tepat waktu atau tidak.

Bahkan jika terpaksa lanjutnya, pihaknya akan menghentikan pekerjaan tersebut.

Sementara Pengawas Proyek dari PT Osato, Sumitro dalam kesempatan itu mengakui proyek tersebut sedikit terlambat.

Hal ini karena ada warga yang mempersoalkan tanah mereka yang terkena imbas pelebaran badan jalan maupun pekerjaan drainase.

Sumitro menjelaskan, untuk ekerjaan peningkatan Jalan Petrosea PT Osato tidak hanya mengerjakan drainase tetapi juga pekerjaan pengaspalan sepanjang tiga meter kiri kanan jalan, trotoar, paving blok, dan lampu jalan.

Sedangkan terkait sumber dana proyek seperti tertera pada papan nama menghabiskan biaya sebesar Rp 86.336.000.000 yang bersumber dari Dana Otsus dalam APBD Kabupaten Mimika Tahun 2021 untuk empat mata pekerjaan. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *