BERITA UTAMAMIMIKA

Monopoli Proyek APBD Kabupaten Mimika Disoroti Dewan, Walilo: 4 Pekerjaan Besar Dikerjakan Satu Perusahaan

cropped cnthijau.png
8
×

Monopoli Proyek APBD Kabupaten Mimika Disoroti Dewan, Walilo: 4 Pekerjaan Besar Dikerjakan Satu Perusahaan

Share this article
DPRD Mimika saat memantau proyek yang dikerjakan PT Osato.
DPRD Mimika saat memantau proyek yang dikerjakan PT Osato.

Timika, fajarpapua.com- Komisi C DPRD Mimika menyoroti praktek monopoli proyek pemerintah terutama yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Martinus Walilo kepada fajarpapua.com, Rabu lalu menyebutkan praktek monopoli ini dirasa sangat tidak adil.

ads

“Contohnya dalam proyek peningkatan Jalan Petrosea, ada empat item pekerjaan besar namun hanya dikerjakan oleh satu perusahaan. Itu tidak adil,” tegas Walilo.

Menurutnya, jika perusahaan yang sama mendapat proyek apalagi hingga empat item pekerjaan sekaligus seharusnya melibatkan juga perusahaan lain sebagai sub kontraktor.

Memang lanjut Walilo, dalam konteks ini perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut tidak salah karena mereka menang tender.

“Namun demikian Komisi C akan mengundang Dinas PUPR Mimika untuk mengklarifikasi terkait ini. Praktek monopoli proyek pemerintah tidak boleh terjadi, harus dibagi-bagi dengan perusahaan lain,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Yulian Solossa, dirinya mempertanyakan terkait dengan adanya satu perusahaan yang mengerjakan hingga empat item pekerjaan.

“Apakah pekerjaan ini tidak bisa dibagi ke perusahaaan lain, padahal di Timika banyak kontraktor tidak dapat pekerjaan,” jelasnya.

Untuk pekerjaan peningkatan Jalan Petrosea lanjut Solossa, memang PT Osato yang menang dalam tender empat item pekerjaan senilai lebih dari Rp 86,3 miliar tersebut.

“Namun demi keadilan, seharusnya dibagi ke sub kontraktor terutama perusahaan kecil sebagai bagian dari pemberdayaan,” sarannya.

Menurut Solossa, banyak perusahaan terutama kontraktor milik Orang Asli Papua yang tidak dapat paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021.

Dirinya sepakat jika Komisi C menggelar hearing dengan Dinas PUPR Kabupaten Mimika untuk membicarakan hal ini, terutama mengenai kewajiban kontraktor besar membina kontraktor kecil terutama milik orang Papua.

“Perusahaan atau kontraktor besar yang mendapat proyek pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan kepada kontraktor Orang Asli Papua yang masih belum kuat baik dari sisi manajemen, keuangan , dan peralatan,” tutupnya. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *