BERITA UTAMAMIMIKA

Komisi B Nilai Pasar Sentral Timika Amburadul dan Kotor, Pali: OPD Teknis Tidak Urus Baik

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Komisi B Nilai Pasar Sentral Timika Amburadul dan Kotor, Pali: OPD Teknis Tidak Urus Baik

Share this article
Aloisius Paerong ST
Anton Pali

Timika, fajarpapua.com- Komisi B DPRD Mimika melakukan monitoring ke sejumlah pasar tradisional termasuk Pasar Sentral Timika.

ads

Dalam kunjungan tersebut, Komisi B menemukan fakta miris dimana Pasar Sentral Timika yang merupakan pasar tradisional terbesar di Kabupaten Mimika dalam kondisi amburadul dan kotor.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi B, Anton Pali kepada fajarpapua.com, Jumat (15/10) saat ditemui di ruang kerjanya.

“Pasar Sentral Timika memang harus ditata ulang sehingga tidak amburadul dan tertata rapi. Sekarang kondisi pasar sudah kelihatan amburadul dan kotor,” ujar Pali.

Menurutnya, Plt. Kadisperindag Mimika harus berani mengambil kebijakan untuk menata pasar agar lebih baik kedepan.

“Kalau melihat kondisi pasar yang sekarang sudah tidak terurus, kotor, amburadul, itu karena OPD teknis tidak urus baik pasar ini,” tegasnya.

Pali menegaskan memang dibutuhkan figur yang tegas dan punya perencanaan bagus untuk menata pasar seperti yang dilakukan pejabat sebelumnya.

“Butuh pemimpin yang berani mengambil terobosan dan langkah menuju perubahan yang lebih baik sehingga sebagai pasar terbesar, Pasar Sentral Timika terlihat lebih layak,” tuturnya.

Sementara Anggota Komisi B lainnya, Aloisius Paerong, ST mengakui pihaknya sudah mengunjungi Pasar Sentral Timuka, Area Bekas Pasar Lama, dan Pasar SP IV Wonosari Jaya di Distrik Wania.

Untuk Pasar Sentral Timika kata Aloisius, Komisi B sudah banyak diskusi dengan Disperindag Mimika berkaitan dengan penataan, kebersihan, dan keamanan pasar.

Dalam kesempatan itu pihaknya meminta Disperindag Mimika agar bangunan pasar yang belum ditempati segera dibagi ke pedagang.

Diungkapkan juga Disperindag Mimika juga berjanji akan mengaktifkan kembali Pasar Kuliner yang ada di area depan Pasar Sentral Timika.

“Jika berkembang cukup bagus maka kedepan harus ditata ulang sehingga ada pendapatan bagi pemerintah daerah,” jelasnya

Sedangkan lahan bekas Pasar Lama lanjutnya, tetap tidak diperbolehkan lagi ada aktifitas pedagang yang berjualan termasuk disepanjang Jalan Bayangkara

Sementara untuk Pasar SP IV Wonosari Jaya ujarnya, saat ini tengah dibenahi oleh petugas.

“Lingkungannya ditata lebih baik seperti tempat parkir, saluran drainase, tempat pembuangan sampah dan lain-lain, sehingga bisa layak ditempati,” tutupnya. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *