BERITA UTAMAMIMIKA

RDP dengan PB PON XX Papua Klaster Mimika, Iwan: Dewan Perlu Info Valid Penggunaan APBD Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
14
×

RDP dengan PB PON XX Papua Klaster Mimika, Iwan: Dewan Perlu Info Valid Penggunaan APBD Mimika

Share this article
Pansus PON DPRD Mimika dan prngurus Sub PB PON Klaster Mimika.
Pansus PON DPRD Mimika dan prngurus Sub PB PON Klaster Mimika.

Timika, fajarpapua.com- Sempat tertunda hingga dua pekan lebih, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mimika akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PB PON XX Papua Klaster Mimika pada Selasa (2/11).

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Dalam pembukaan RDP, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme mengatakan, Pansus PON XX Papua dibentuk atas usulan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD Mimika.

Dikatakan, Pansus merupakan salahsatu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tidak tetap namun memiliki fungsi yang lebih besar terutama dalam hal pengawasan.

Aleks mengungkapkan suksesnya perhelatan PON XX Papua juga tidak terlepas dari penggunaan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika.

“Sehingga DPRD Mimika sebagai mitra pemerintah yang memiliki fungsi pengawasan memandang perlu membentuk Pansus yang hasilnya nantinya akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” kata Aleks.

Sementara Ketua Pansus PON XX Papua, DPRD Mimika, Iwan Anwar SH,MH meminta PB PON XX Papua Klaster Mimika menjelaskan kepada dewan terkait pelaksanaan Iven olahraga empat tahunan itu secara menyeluruh.

“Perlu dijelaskan seluruh pelaksanaan baik yang dibiayai dengan dana APBD Kabupaten Mimika, APBD Provinsi Papua maupun APBN,” jelasnya.

Penjelasan tersebut lanjut Iwan dipandang perlu sehingga nantinya dewan memiliki informasi atau data yang bisa dipertanggungjawabkan dalam menyinkron kegiatan.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, Pansus dibentuk sebagai fungsi kontrol terkait penggunaan anggaran yang disalurkan untuk Iven nasional tersebut.

“Dalam menjalankan fungsi kontrolnya, dewan perlu mendapatkan informasi yang valid khususnya menyangkut penggunaan anggaran APBD Mimika,” tegas Iwan.

Pansus DPRD Mimika ujar Iwan juga meminta PB PON XX Papua Klaster Mimika menjelaskan langkah yang akan dilakukan terhadap venue pertandingan pasca penyelenggaraan pesta olahraga tersebut.

“Harus dijelaskan siapa yang bertanggungjawab serta manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan adanya venue PON tersebut,” tegasnya.

Pengelolaan venue pasca PON XX Papua lanjut Iwan sangat perlu dipertanyakan karena jika tidak dikelola dengan baik akan mubazir.

“Perlu ada koordinasi yang baik dalam pengelolaan venue, agar pemanfaatannya jelas. Termasuk status kepemilikan tanahnya juga harus jelas sehingga tidak terbengkalai,” urainya.

Ketua Harian PB PON XX Papua Klaster Mimika, Marthen Paiding menjelaskan, pelaksanaan PON Papua dilaksanakan di 4 Klaster dan Klaster Mimika dipercaya menggelar 9 cabang olahraga dengan 12 disiplin pertandingan.

Sebagaimana dengan perintah Gubernur Papua yang juga Ketua Umum PB PON XX Papua, Lukas Enembe, PON mengusung 4 sukses yakni sukses penyelenggaraan, prestasi, ekonomi, dan administrasi.

Mantan PLT. Sekda Mimika dalam penyelenggaraannya setiap klaster termasuk Klaster Mimika mengacu pada kebijakan umum yang ditetapkan oleh PB PON XX Papua.

“Kebijakan yang ditetapkan oleh PB PON tersebut mulai dari penyelenggaraan kegiatan, pengelolaan sumber daya dan keuangan. Jad, panitia pelaksana di klaster tidak bisa mengambil kebijakan masing-masing, karena semua terpusat melalui PB PON,” terangnya.

Diakui oleh Marthen, pelaksanaan PON XX Papua dibiayai dari beberapa sumber dana baik APBN, APBD Provinsi Papua yang dihibahkan kepada PB PON Papua, dan APBD Kabupaten Mimika.

Sementara terkait pembangunan venue lanjutnya, menggunakan beberapa sumber dana yang berbeda seperti Venue Futsal bersumber dari APBN, Venue terbang layang dari APBD Provinsi Papua dan APBD Mimika.

Sementara untuk venue di Mimika Sport Complex (MSC) yang terdiri dari gedung olahraga dan juga stadion atletik dibangun oleh PT Freeport Indonesia.

Sedangkan untuk Venue Panjat Tebing dan Venue Biliar seluruhnya dibangun dengan dana yang bersumber dari APBD Mimika.

Terkait dengan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan venue-venue tersebut Marthen menjelaskan, pihaknya samasekali tidak mengetahui.

Dikatakan Marthen, Panpel PB PON XX Papua Klaster Mimika hanya mengerjakan teknis pelaksanaan iven olahraga nasional tersebut.

“Untuk kegiatan fisik termasuk pembangunan venue ada di OPD, sedangkan pelaksanaan PON baru ada di PB PON Klaster Mimika. Panpel ini menjalankan tugas administrasi saja berkaitan dengan pelaksanaan PON,” kata Marthen.

Sementara menyangkut, pengelolaan venue pasca penyelenggaraan PON, Marthen menegaskan hal itu menjadi ranah di OPD terkait.

Sekum KONI Mimika yang juga Sekum PB PON XX Papua Klaster Mimika, Cesar Avianto Tunya, pihaknya mengelola anggaran dari PB PON Papua sebesar Rp 87 miliar dengan rincian pergeseran dana dari PB PON sebesar Rp 16.060.126.120 dan PB PON Klaster Mimika sebesar Rp 71.352.814.055

Namun lanjut Cesar, dana tersebut tidak langsung dikelola oleh PB PON XX Papua Klaster Mimika, sehingga pencairannya harus melalui proses laporan pertanggungjawaban. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *