Timika, fajarpapua.com – DPRD Mimika sedang menunggu penyerahan dokumen KUA-PPAS tahun 2022 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mimika.
Sementara itu jadwal reses akan disesuaikan dengan pencairan dana dari Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme SAB kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/11) mengatakan sesuai jadwal Bamus reses sudah harus dilaksanakan awal November ini.
“Kalau sesuai jadwal reses sudah lewat, dan pembahaan anggaran semestinya pada akhir November ini. Tapi karena anggaran sudah urus tapi belum cair maka jadwal disesuaikan degan kondisi yang ada saat ini,” ungkapnya.
Dikemukakan, pembahasan KUA-PPAS dan dokumen induk APBD 2022, harus dilakukan secepatnya.
“Kami berharap dokumen diserahkan secepatnya supaya anggota dewan bisa baca, lihat dengan cermat dan teliti keberpihakan anggaran untuk masyarakat, sehingga tidak terjadi seperti yang sudah-sudah dewan berkelahi dan ribut dengan TAPD di depan tim evakuator dari provinsi di Jayapura,” bebernya.
Selain itu dewan juga mengantisipasi pengusulan program legislatif dicoret TAPD eksekutif. (mar)