BERITA UTAMAMIMIKA

Jika Tidak Dijawab Dalam Minggu Ini, Rombongan FPHS akan Tutup Total Kantor Sentra Pemda Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Jika Tidak Dijawab Dalam Minggu Ini, Rombongan FPHS akan Tutup Total Kantor Sentra Pemda Mimika

Share this article
Pengurus FPHS Mimika
Pengurus FPHS Mimika

Timika, fajarpapua.com – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) menegaskan akan menutup total kantor Sentra Pemerintahan Mimika jika Pemda belum juga memberikan jawaban terkait tuntutan divestasi saham 4 persen.

ads

Sekretaris FPHS, Yohan Songgonao mengatakan pihaknya sudah menggelar aksi damai Senin lalu dan sudah berdialog dengan Sekda.

Pada pertemuan itu Sekda berjanji akan berkomunikasi dengan Bupati dan batas waktunya Sabtu kemarin.

“Jika hasil komunikasi Sekda dengan bupati tidak ada solusi, maka FPHS akan turunkan massa tutup total kantor Pemda Mimika,” ujarnya.

Ia mengemukakan, pihaknya sudah menyampaikan rencana itu dalam rilis yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

“Kami sudah ada rilisnya, bahkan sudah ada pernyataan sikap jika tidak dijawab segera oleh bupati soal 4 persen dalam bentuk SK maka situasinya akan berubah. Kami mau yang baik saja karena soal 4 persen sudah diatur dalam Perdasi. Juga pemerintah pusat menunggu bupati Mimika untuk menyelesaikan persoalan ini dan jika ditarik ulur terus maka Pak Menteri dan Tim Satgas Investasi akan turun ke Timika,” tegasnya.

Ia juga mengaku meminta Kapolda dan Gubernur Papua dapat memfasilitasi dan menyelesaikan masalah antara FPHS dengan Pemkab Mimika.

Sementara Ketua FPHS, Yafet Beanal mengatakan pihaknya mau bicara baik-baik dengan Bupati Mimika terkait hak masyarakat korban permanen ini.

Namun demikian Yafet menyatakan pihaknya masih menunggu hasil komunikasi Sekda Mimika dengan bupati.

Menurut dia, kekisruhan selama ini terjadi karena kesalahan staf dalam membuat telaahan kepada bupati terkait saham 4 persen.

“Ada surat dari pusat maupun provinsi terkadang tidak sampai ke tangan Sekda atau bupati. Ini staf salah besar dan harus diberi sanksi,” tegas Yafet.

Sambil menunggu Menteri dan tim Satgas investasi turun ke Timika, Sekretaris II FPHS, Elfinus Jangkup Omaleng menuturkan pihaknya masih menunggu hasil konfirmasi Sekda Mimika dengan Bupati terkait pembagian saham 4 persen.

Menurut Elfinus, FPHS mau berdialog dengan bupati karena bupati juga anak FPHS.

“Kalau dia juga masih berkeras maka warga turun lebih banyak dan tutup kantor sampai ada jawaban dalam bentuk SK. Beberapa kali kesempatan bupati mengakui 4 persen punya masyarakat korban permanen dari tambang ini,” tukasnya mengingatkan.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *