BERITA UTAMAPAPUA

Dua Peluru Lumpuhkan Komandan Operasi Kodap XVI Kali Belle, DPO Kasus Teror di Yahukimo

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Dua Peluru Lumpuhkan Komandan Operasi Kodap XVI Kali Belle, DPO Kasus Teror di Yahukimo

Share this article
Penangkapan Temius Magayang
Penangkapan Temius Magayang

Yahukimo, fajarpapua.com – Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Tim Reskrim Polres Yahukimo pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 12.53 WIT berhasil melumpuhkan Demius Magayang alias Temius Magayang yang dikenal sebagai Komandan Operasi KST Kodap XVI Kali Belle.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Tim gabungan terpaksa melepaskan tembakan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Jalan Gunung yang berada dekat lokasi PT. Indo Papua di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dari data yang didapat fajarpapua.com menyebutkan, operasi penangkapan dilakukan mulai pukul 10.17 WIT yang diawali dengan pengecekan personil baik dari Satreskrim Polres Yahukimo maupun Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Ketua Tim Satgas Ops Nemangkawi, AKP I Nengah S Gapar.

Selanjutnya Tim bergerak menuju area yang dicurigai untuk menyiapkan rencana operasi penangkapan terhadap Demianus Magayang.

Sekitar pukul 12.00 WIT, tim memantau mobil Toyota Hilux berwarna hitam yang dikendarai Yanis Pahabol bersama dengan empat OAP serta Demius Magayang alias Temius Magayang.

Tidak menunggu lama sekira pukul 12.10 WIT, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap Demius Magayang alias Temius Magayang.

Namun karena terjadi perlawanan, sehingga tim terpaksa melakukan tindak keras terukur untuk melumpuhkan Demianus Magayang yang memang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Yahukimo karena terlibat tindak pidana teror.

Akibatnya dua butir peluru yang ditembakkan tim gabungan mengenai mata kaki kiri dan lipatan paha dalam sebelah kiri Demianus Magayang.

Selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Mapolres Yahukimo dan karena mengalami pendarahan yang cukup serius sehingga Demianus Magayang dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.

Sebagai catatan Demius Magayang alias Temius Magayang, merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan dua oknum Anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 432 yang dibunuh pada tanggal 18 Mei 2021 dengan LP 16/V/2021/Papua/Res Yahukimo , serta terlibat dalam kasus pembunuhan Staf KPUD Yahukimo pada tanggal 11 Agustus 2020 dengan LP 38/VIII/2020/RES YHK.

Penangkapan terhadap tersangka Demius Magayang alias Temius Magayang, merupakan hasil dari pulbaket serta mapping dari Satgas nemangkawi selama kurang lebih 3 minggu sehingga dalam pelaksanaan dapat berhasil.

Pasca dilakukannya penangkapan terhadap Tersangka Demius Magayang alias Temius Magayang, diharapkan seluruh aparat keamanan yang berada di Yahukimo dapat melakukan siaga guna mengantisipasi adanya penyerangan dari para simpatisan/anggota Kelompok KKB Kali Belle.

Adapun Barang bukti dan Nama yang diamankan di TKP berupa satu Pucuk Senjata api rakitan jenis pistol, delapan butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu butir peluru kaliber 7,62 mm, satu unit HT merek Motorola, dua buah dompet, satu unit HP merek samsung, satu unit pisau, tiga bungkus rokok anggur kupu, satu buah kalung bercorak Bintang Kejora.

Selain Demianus Magayang alias Temius Magayang, tim gabungan juga mengamankan Lian Yalak (18), Kamaneng Nepsan (19) pegawai PT. Bintang Timur, Poyatif Pahabol (18), Yanis Pahabol (31) dan Dayas Wesabla (19). (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *