Timika, fajarpapua.com – Total hutang Pemda Mimika yang dilunasi pada Desember 2021 sebesar Rp 613 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.
“Termasuk bunga dan pokok semua sudah selesai, sudah tidak ada beban hutang, sudah berjalan normal,” ujar Marthen saat ditemui di halaman kantor BPKAD SP 3, Senin (10/1/22).
Dikemukakan, pembayaran hutang di bank Papua dan orang ketiga juga sempat tertunda.
Dia berharap setelah semua hutang terbayar, tahun berikutnya tidak ada lagi tambahan hutang meskipun dalam pekerjaan – pekerjaan insfrastruktur tahun 2021 mengalami adendum.
“Apabila pekerjaan tidak sesuai progres bisa diusulkan kembali tahun berikutnya supaya jangan menimbulkan hutang, makanya kita optimalkan untuk selesaikan utang tahun 2020 untuk tahun 2021 kita sudah selesaikan semua,” ucapnya. (feb)