Timika, fajarpapua.com – Surat keputusan Bupati Mimika tertanggal 13 Januari 2022 tentang pemberhentian tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap di lingkup Pemda Mimika mengagetkan para pegawai tanpa NIP tersebut.
Para honorer hanya bisa berpasrah. Terlihat Jumat (14/1/22) pagi, puluhan honorer berkumpul di sisi timur gedung A kantor Sentra Pemerintahan, SP 3.
Saat diwawancarai fajarpapua.com, para honorer mengaku terpaksa harus menerima apa yang sudah diputuskan Bupati Mimika, namun meminta agar nasib mereka tidak terlalu lama didiamkan.
AL, salah seorang tenaga honor mengaku penghasilannya sehari-hari hanya tergantung dari upah honor.
“Apalagi masa sulit seperti ini, kehidupan kami hanya tergantung dari pekerjaan ini, tidak ada lagi yang diandalkan,” ujar AL.
Senada AL, honorer lainnya, TN, meminta kejelasan nasib mereka dengan mempertimbangkan kinerja selama ini.
“Itu mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kita kembali aktif, karena saya yakin yang bekerja di sini rata-rata banyak dari honorer, dan kami berharap tidak terlalu lama dirumahkan,” ucapnya (feb)