Timika, fajarpapua.com – Saat ini baru sekitar 900 kepala keluarga (KK) di Distrik Kuala Kencana yang terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Padahal dari data yang ada, lebih dari 2.000 KK di wilayah itu yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah tersebut.
Untuk itu Pemerintah Distrik Kuala Kencana akan segera melakukan validasi data warga yang belum terdaftar dalam penerima bantuan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang saat ditemui fajarpapua.com, Rabu (9/3) di ruang kerjanya.
Menurutnya, sampai saat ini jumlah KK yang terdaftar masih jauh dibawah jumlah yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH.
“Semoga tahun ini semua sudah terselesaikan, warga yang belum punya kartu keluarga, yang belum punya KTP, termasuk yang belum nikah, akan kami nikahkan,” ujarnya.
Dikatakan sebenarnya ada sebanyak 28 ribu penduduk atau 2.000 KK di Distrik Kuala Kencana yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
“Yang tercover saat ini baru sekitar 900 KK, yang lain masih banyak yang belum,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan gencar melakukan perekaman KTP untuk memudahkan dalam penerimaan PKH dan tidak lagi terjadi pendobelan dalam menerima bantuan
“Contoh orang yang sudah terima BST, tidak boleh menerima PKH. Itu yang akan kami selesaikan, kami akan datang dari kampung ke kampung untuk mendata, supaya warga yang belum punya KTP agar segera punya, karena masih banyak yang belum punya KTP,” terangnya. (feb)