BERITA UTAMAMIMIKANASIONAL

Polda Papua Tegaskan Sudah Ada Tersangka Kasus Sentra Pendidikan Mimika, Dirkrimsus : Pernyataan Saya Dipelintir

cropped cnthijau.png
22
×

Polda Papua Tegaskan Sudah Ada Tersangka Kasus Sentra Pendidikan Mimika, Dirkrimsus : Pernyataan Saya Dipelintir

Share this article
Kombes (Pol) Fernando Sanches Napitupulu
Kombes (Pol) Fernando Sanches Napitupulu

“Ada empat modus kasus korupsi yang paling banyak muncul terutama di tahun 2021. Pertama, penyalahgunaan anggaran menjadi modus yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku korupsi. Kedua adalah kegiatan atau proyek fiktif. Yang ketiga, modusnya adalah penggelapan uang. Lalu yang keempat, adalah penggelembungan harga (mark up),” tukas Lalola.

Keempat modus tersebut, ujar Lalola, adalah modus yang paling banyak ditemukan dalam kasus korupsi yang bersangkutan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah.

ads

“Kedua sektor ini memang dari tahun ke tahun konsisten menjadi titik yang paling rawan terjadi korupsi atau menjadi sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum terkait dengan penindakan kasus korupsi,” kata dia.

Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LARM-GAK meminta polisi serius menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Kabupaten Mimika, Papua yang mencapai miliaran rupiah.

Kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Pendidikan Mimika Jeni Usmani itu dinilai lambat dan diduga jalan di tempat, pasalnya, kasus tersebut sudah kurang lebih dua tahun ini belum juga menemui titik terang.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur LAM-GAK, Baihaky Akbar kepada wartawan, melalui rilis yang diterima Sabtu (26/8/2022).

Polda Papua sebagai sebagai institusi hukum yang menjadi tumpuan masyarakat seharusnya dapat membuktikan sebuah kebenaran. Selain itu polisi harusnya fokus pada tugasnya dan tidak terpengaruh dengan tekanan dari pihak manapun yang berupaya menggiring keranah politik,” cetus Akbar yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Madura.

Akbar mengatakan LSM akan selalu mengawal dan memberikan dukungan kepada polisi agar tetap komit dalam menuntaskan kasus tersebut, polisi jangan lamban, karena menurutnya selama ini Polda Papua belum melakukan penanahan terhadap oknum Kepala Dinas inisial (JU), padahal sudah jelas ditemukan kerugian negara terkait dugaan kasus korupsi Centra Pendidikan Kabupaten Mimika.

“Kami Minta Polda Papua segera menyampaikan ke publik terkait keterlibatan Kadis Pendidikan, yang juga Penjabat Sekda Mimika, sejauh mana kasus tersebut ditandatangani, ” tegas Akbar.

Menurutnya, tingkat kepercayaan publik kepada institusi Polri sedang buruk, jika kasus – kasus korupsi tidak ditindaklanjuti maka sudah pasti semakin membuat keraguan masyarakat atas penegakan hukum oleh kepolisian.

Polda Papua segera menyelesaikan kasus korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan, hal ini dianggap penting diselesaikan agar masyarakat dapat mengetahui kebenarannya bahwa sebuah instansi pemerintah itu lumbung korupsi atau bukan, ” pinta Akbar.

Disisi lain, sejumlah pihak di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua masih menunggu proses penyelesaian kasus dugaan korupsi dana Sentra Pendidikan Mimika Tahun Anggaran 2019 dengan pagu Rp 14.183.983.592. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua juga diminta memberikan atensi serius guna memberikan kepastian hukum.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *