BERITA UTAMAMIMIKA

Soal Pernyataan Tony Wenas PTFI Setor Rp 7 Triliun Per Tahun Untuk Mimika, Dewan Minta KPK Periksa Kepala Bapenda

cropped cnthijau.png
11
×

Soal Pernyataan Tony Wenas PTFI Setor Rp 7 Triliun Per Tahun Untuk Mimika, Dewan Minta KPK Periksa Kepala Bapenda

Share this article
170d09f1 d4c1 424b aadc e53ba781b398
Saleh Alhamid

Timika, fajarpapua.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas mengatakan bahwa Freeport setiap tahunnya selalu menyetor sekitar Rp 6 hingga Rp 7 triliun ke Pemerintah Daerah Mimika.

Hal itu ditanggapi Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid bahwa pernyataan Tony Wenas tersebut adalah resmi. Sehingga hal itu dapat menjadi pintu masuk bagi KPK, penegak hukum, kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika.

ads

“Saya mau sampaikan bahwa pernyataan Tony Wenas ini resmi, dan ini adalah pintu masuk buat KPK, penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kepada kepala Badan Pendapatan Daerah Mimika,” ujar Saleh, Kamis (29/9) di Timika.

Mengandung kebenaran atau tidak pernyataan Tony Wenas tersebut, dan apabila itu terbukti benar, maka ia meminta kepada negara dalam hal ini pemerintah kabupaten Mimika untuk mengembalikan seluruh hak-hak keuangannya.

“Karena hak-hak keuangan saya itu dibayarkan oleh Negara bukan oleh Freeport, kami punya APBD itu baru menembus 5 Triliun sekarang di 2022 tetapi sudah ada bantuan 6-7 triliun setiap tahun, berarti pemerintah kabupaten Mimika setiap tahun menggunakan dana Freeport untuk pembangunan Kabupaten Mimika,” terangnya.

“Jadi pembangunan Kabupaten Mimika murni dilakukan oleh Freeport, dan terima kasih banyak kepada Tony Wenas anda sudah sampaikan itu. Saya selaku penyelenggara pemerintah daerah (DPRD) mohon kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian segera masuk untuk melakukan investigasi berkaitan dengan pernyataan pak Tony Wenas ini,” harapnya.

Dan apabila pernyataan Tony Wenas tersebut tidak benar maka Saleh dengan segala rasa hormat akan melaporkan Presdir Freeport itu ke Mabes Polri.

“Jika itu tidak benar, dengan segala rasa hormat kepada Tony Wenas dan mohon maaf, saya akan melaporkan saudara ke Mabes Polri,” paparnya.

“Jika pernyataan pak Tony Wenas tidak mengandung kebenaran maka saya Saleh Alhamid akan membuat laporan polisi. Karena saya merasa bahwa ini sebuah pembohongan publik dan fitnah terhadap kami penyelenggara pemerintah daerah termasuk DPRD,” tambah Saleh.

Dikemukakan, jika setiap tahunnya Freeport membantu Pemerintah Kabupaten Mimika dengan nilai 6-7 Triliun, maka menurutnya secara otomatis seluruh pegawai di Kabupaten Mimika telah menggunakan uang Freeport untuk pembayaran gaji.

“Ini adalah korupsi tingkat dewa, penyalahgunaan tingkat dewa, karena ini uang Freeport sesuai dengan pernyataannya Saudara Tony Wenas. Artinya APBD Mimika ini tidak menggunakan keuangan Negara, tapi menggunakan uang Freeport,” pungkasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *