BERITA UTAMAMIMIKA

Dua Pelaku Penikaman Maut di Jl Leo Mamiri Timika Berhasil Ditahan, Ternyata Kejadian Berawal Saling Tantang di HP

84
×

Dua Pelaku Penikaman Maut di Jl Leo Mamiri Timika Berhasil Ditahan, Ternyata Kejadian Berawal Saling Tantang di HP

Share this article
IMG 20221005 WA0063
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat merilis kasus penikaman di Jln Leo Mamiri

Timika, fajarpapua.com – Polisi telah menetapkan dua pelaku penikaman di Jalan Leo Mamiri pada Sabtu malam (1/10) sekitar pukul 19.00 WIT yang menewaskan Rizal Rehayaan. Sebagai tersangka, ACW dan LJ kini mendekam di Ruang Tahanan.

Hasil penyidikan sementara, tindakan tersebut murni perselisihan antara dua korban dan dua pelaku yang mengakibatkan satu korban mengalami luka tusuk dan satunya lagi meninggal dunia.

“Itu murni karena selisih paham perorangan, dia janjian untuk ketemu di Tempat Kejadian Perkara (Jln Leo Mamiri), di TKP itulah terjadi tindak pidana,” ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam press release di Polsek Mimika Baru, Rabu (5/10).

Polisi tidak membutuhkan waktu lama menangkap pelaku karena usai Sabtu malam, pada Minggu pukul 00.30 dini hari satu orang pelaku berhasil diamankan. Kemudian sekitar pukul 23.00 Minggu malam seorang lagi berhasil diamankan.

“Jadi pelakunya dua orang sudah kita amankan. Penangkapan kedua pelaku tidak terlepas dari bantuan pihak keluarga dan tokoh-tokoh masyarakat yang memberikan informasi dan membantu kami dalam proses pengungkapan kasus ini,” lanjutnya.

Kedua pelaku diancam pasal 170 ayat (2) ke 3 Subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor yang digunakan oleh pelaku pada saat kejadian, satu baju kaos warna hitam, satu buah celana panjang.

“Sedangkan untuk sangkur atau pisau yang digunakan pelaku masih tahap pencarian,” ucapnya.

Ditambahkan Kapolres, dari pengungkapan kasus ini tercermin bahwa tidak ada motif lain sebagaimana yang sempat dihembuskan berkaitan dengan kerukunan, ataupun kesukuan.

“Saya tegaskan tidak ada. Ini murni perselisihan pribadi antara si pelaku dan pihak korban,” ungkap Kapolres.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut karena dalam kasus yang terjadi kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, baik yang melakukan penikaman maupun yang sempat melakukan pemukulan terhadap korban.

“Sebelum di TKP sempat ada selisih paham kemudian baku nantang lewat HP, kemudian janjian ketemu di TKP,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *