Timika, fajarpapua.com – Kasus kekerasan, pencabulan dan pemerkosaan terhadap wanita dan anak di Kabupaten Mimika kembali marak.
Menyikapi beraksinya para predator seks itu, Sat Reskrim Polres Mimika mengimbau semua orang tua agar melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anaknya.
“Para orang tua agar mengawasi anaknya terutama anak perempuan, tolong diawasi pergaulan mereka karena semua berawal dari pergaulan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga di ruang kerjanya, Rabu (30/8).
Menurut dia, pergaulan bebas dengan mengkonsumsi Minuman keras (Miras) dan Narkoba merupakan pintu masuk terjadinya niat untuk berbuat kejahatan. Oleh karena itu pergerakan anak diluar rumah harus diawasi.
“Aktifitas anak harus dipantau, jauhkan dari Miras dan Narkoba karena itu akan merusak otak. Kebanyakan perbuatan kriminal karena dipengaruhi miras dan narkoba,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan dan melihat kumpulan atau gerombolan anak muda yang mencurigakan segera melapor ke pos-pos Peka terdekat dan diteruskan kepada kepolisian.
“Karena kumpulan dan gerombolan yang tidak sehat ini bisa memicu kriminalitas dan bisa menjadi tempat hal-hal tidak baik salah satunya yah pelecehan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya.
Ia mengungkapkan hingga saat ini tahanan Sat Reskrim Polres Mimika yang terlibat kasus pelecehan terhadap wanita dan anak sebanyak 11 kasus.
“Sampai sekarang dari 33 tahanan kami, ada 11 tahanan yang terlibat kasus pelecahan dan pemerkosaan terhadap anak dan perempuan, dalam artian 30 persen yang kita tangani kasus tersebut jadi cukup tinggi,” ungkapnya.(ron)