BERITA UTAMAMIMIKA

Kucing Lokal dan Ayam Kampung asal Timika Dikirim Keluar Daerah

171
×

Kucing Lokal dan Ayam Kampung asal Timika Dikirim Keluar Daerah

Share this article
52f93fcf a00e 4962 ab8f 2f50beaba8f2
Karantina Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap satu ekor kucing lokal asal Timika yang akan dikirim keluar daerah.

Timika, fajarpapua.com – Karantina Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap satu ekor kucing lokal dan 13 ayam kampung asal Timika yang akan dikirim keluar daerah.

Kucing lokal yang hendak diterbangkan menuju Jakarta Selatan, diperiksa di Karantina Wilayah Kerja Bandara Mozes Kilangin pada Kamis (16/5).

Sementara pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah terhadap 13 ekor ayam kampung dilakukan Rabu (15/5) oleh Pejabat Karantina Papua Tengah Wilayah Kerja Pelabuhan Pomako.

Pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik dan dokumen dari Dinas Peternakan Kabupaten Mimika meliputi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner serta buku vaksin yang telah dilengkapi dengan vaksinasi Rabies.

Mengingat kucing merupakan salah satu hewan penular rabies (HPR) yang bisa ditularkan kepada manusia. Oleh karena itu, Legi harus dipastikan sehat dan bebas rabies sebelum terbang.

“Harus diperiksa dahulu secara fisik oleh Pejabat Karantina. Setelah diperiksa, Legi dinyatakan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina dan dapat diterbitkan sertifikat KH-11”, pungkas drh. Cyntia Magdalena Sihombing.

Sementara pengambilan 13 sampel darah ayam bertujuan untuk mendeteksi keberadaan virus Avian Influenza (AI) yang dapat membahayakan ekonomi masyarakat serta mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Rencananya terdapat 62 ekor ayam kampung akan dikirim pemiliknya menggunakan kapal laut menuju Agats, Kabupaten Asmat.

“Sampel yang telah diambil selanjutnya akan diuji lebih dahulu di Laboratorium Karantina Papua Tengah. Jika hasilnya negatif dan seluruh dokumen pendukung lengkap seperti surat rekomendasi dari dinas dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan, maka akan diterbitkan sertifikat kesehatan hewan atau KH-11,” ungkap drh. Fardian Julio, selaku Dokter Hewan Karantina. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *