BERITA UTAMAMIMIKA

Rampok Kapal Kontraktor PT Freeport dan Ancam ABK di Perairan Amamapare, Tujuh Pemuda Ditangkap Lanal Timika

21443
×

Rampok Kapal Kontraktor PT Freeport dan Ancam ABK di Perairan Amamapare, Tujuh Pemuda Ditangkap Lanal Timika

Share this article
IMG 20240522 WA0008
Konferensi pers penangkapan pelaku penjarahan oleh Lanal Timika di Aula Markas Lanal, Selasa (21/5).

Timika, fajarpapua.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika mengamankan tujuh orang pemuda pada Selasa (21/5) setelah terbukti melakukan penjarahan barang kapal disertai pemerasan dan pengancaman terhadap ABK Kapal KNS 2 milik kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sedang berlabuh di perairan Amamapare.

Selanjutnya, ketujuh pemuda berinisial YM, SK, AI, PE, AM, SM dan SJ itu diserahkan kepada SRM PT Freeport Indonesia, kemudian oleh SRM diserahkan kepada Satpol Air mewakili Polres Mimika untuk diproses hukum lebih lanjut.

Danlanan Timika Letkol Laut (P), Benedictus Hery dalam konferensi pers usai serah terima ketujuh pelaku di Aula Markas Lanal Timika, Selasa (21/5) malam mengatakan, kejadian bermula pada hari Senin (20/5) pihaknya menerima laporan dari Kapten Kapal tentang adanya tindakan pemerasan, pengancaman dan penjarahan yang dilakukan oleh beberapa pemuda dengan menggunakan perahu kayu tradisional.

Adapun barang-barang yang dijarah antara lain tas berisi dokumen kapal, dompet dan dokumen lainnya. Kemudian beras 6 karung @ 20 kg, tiga rak telur dan minuman bersoda.

“Walaupun barang-barang yang dijarah tidak berninilai tinggi tetapi hal tersebut apabila didiamkan akan meresahkan pengguna laut lainnya. Pengguna laut ada banyak, kita harus pastikan keamanan di perairan Amamapare bisa terjamin,” katanya.

Untuk kronologi penangkapan, Danlanal mengungkapkan atas dasar laporan tersebut Lanal Timika bersama tim dan Satpol Air Polres Mimika melakukan pengejaran. Para pelaku berhasil melarikan diri menuju perairan dangkal dan pengejaran dihentikan dan tidak berhasil menangkap para pelaku.

Selanjutnya tim berkoordinasi dengan SRM PTFI dan Kepala Kampung Karaka karena diduga para pelaku merupakan masyarakat pulau Karaka. Akhirnya pada hari Selasa (21/5) ketujuh pelaku menyerahkan diri.

“Meskipun kita kehilangan jejak para pelaku tapi hasil kerjasama Tim tersebut para pelaku dapat teridentifikasi dan selanjutnya menyerahkan diri. Mereka menyerahkan diri dengan tidak melakukan perlawanan itu menandakan mereka mengakui dan sadar telah melakukan pelanggaran hukum,”jelasnya.

Selanjutnya Kasatpol Air Polres Mimika AKP Yakobus Sera Ayatanoi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti atas diserahkannya para pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas nama Kapolres kami sampaikan terima kasih atas sinergitas dari TNI Polri serta masyarakat dan selanjutnya kami siap menjemput, mengawal dan menyerahkan kepada penyidik untuk selanjutnya dilajukan proses hukum,” ungkapnya.

Kemudian dari pihak SRM PTFI A Ohee mengatakan, atas nama PTFI pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerjasama sehingga para pelaku yang melakukan tindakan kejahatan di area PTFI bisa diamankan.

“Terima kasih kepada TNI Polri dan masyarakat Pulau Karaka atas kerja samanya sehingga para pelaku bisa tertangkap dan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *